Home > Berita > Rohul

Suparman Ditahan, Pemprov Riau Nyatakan Wakil Bupati Sukiman Bisa Langsung Laksanakan Tugas Bupati Rokan Hulu

Suparman Ditahan, Pemprov Riau Nyatakan Wakil Bupati Sukiman Bisa Langsung Laksanakan Tugas Bupati Rokan Hulu

Sukiman (kiri) dan Suparman usai dilantik di Jakarta, sekira hampir dua bulan lalu.

Selasa, 07 Juni 2016 21:48 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Provinsi Riau mengaku masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri soal tindak lanjut penahanan Bupati Rokan Hulu Suparman yang ditahan Selasa (7/6/2016) siang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jadi Pemprov Riau sampai saat ini baru melihat pemberitaan melalui media, namun untuk resminya dari KPK dan Kemendagri belum ada, jadi ditunggu sajalah," kata Kepala Biro Tapem Setdaprov Riau, Rahima Erna, Selasa.

Menurut Rahima Erna dengan ditahannya Bupati Rohul Suparman, maka Wakil Bupati Sukiman bisa menjalankan tugas-tugas Bupati Rokan Hulu. Sehingga Rahima menegaskan tidak ada kekosongan jabatan di Rokan Hulu.

"Jadi Pak Sukiman itu otomatis bisa menjalankan tugas Bupati Rokan Hulu. Sehingga tidak ada kekosongan jabatan kepala daerah," ujarnya. Menurut Rahima Erna pihaknya juga masih menunggu kelanjutan dari KPK soal penahanan Suparman tersebut. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

wwwwww