Pelat Kendaraan Pejabat di Pelalawan Berubah, Wabup BM 2 C, Ketua DPRD BM 3 C, Ini Daftar Terbarunya

Pelat Kendaraan Pejabat di Pelalawan Berubah, Wabup BM 2 C, Ketua DPRD BM 3 C, Ini Daftar Terbarunya

Ilustrasi.

Kamis, 12 Mei 2016 10:11 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, berencana akan melakukan penertiban terhadap pelat nomor kendaraan dinas pejabat. "Tahap awal, penertiban plat nomor kendaraan pejabat akan dilakukan mulai dari kendaraan dinas Bupati sampai Asisten," kata Kabag Umum Setkab Pelalawan Sanusi, Rabu (11/5/2016).

Berikut urutan pelat nomor kendaraan dinas pejabat Pelalawan:
BM 1 C : Bupati
BM 2 C : Wakil Bupati (Wabup)
BM 3 C : Ketua DPRD
BM 4 C : Kepala Kejaksaan Negeri
BM 5 C : Ketua Pengadilan Negeri
BM 6 C : Sekretaris Daerah
BM 7 C : Pengadilan Agama
BM 8 C : Wakil Ketua DPRD
BM 9 C : Wakil Ketua DPRD
BM 10 C : Asisten I Setdakab
BM 11 C : Asisten II Setdakab
BM 12 C : Asisten III Setdakab
BM 13 C : Asisten IV Setdakab ***

wwwwww