Home > Berita > Riau

Soal Penangguhan Pelantikan Suparman, Pemprov Riau Berpedoman pada Surat Kemendagri, Karo Humas: Kalau Hanya Pernyataan, Tak Bisa Jadi Pegangan…

Soal Penangguhan Pelantikan Suparman, Pemprov Riau Berpedoman pada Surat Kemendagri, Karo Humas: Kalau Hanya Pernyataan, Tak Bisa Jadi Pegangan…

Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau yang telah ditetapkan menjadi Bupati Rokan Hulu Terpilih, Suparman SSos MSi.

Senin, 11 April 2016 15:17 WIB
Mukhlis
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kasus hukum yang menjerat Bupati Rokan Hulu (Rohul), terpilih pada Pilkada 9 Desember, Suparman, sampai saat ini tidak mengubah jadwal pelantikan Bupati Pelalawan dan Rohul pada 19 April mendatang. "Pelaksanaan untuk pelantikan tetap berjalan. Namun, karena ini berkaitan dengan kasus hukum, maka Gubernur Riau akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Darusman kepada wartawan, Senin (11/4/2016).

Dalam koordinasi itu, imbuh Darusman, Pemprov Riau memerlukan pernyataan tertulis dari Mendagri, karena Surat Keputusan (SK) Bupati itu ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo. Dengan begitu, maka Pemprov Riau memiliki pegangan.

"Kami mohon agar masyarakat Riau janganlah memanaskan suasana, karena proses hukum Bupati Rohul terpilih masih tahap penyidikan yang lebih mendalam lagi," ucapnya.

Pada bagian lain Darusman berharap, agar Suparman dapat proaktif memenuhi proses hukumnya. "Ya, kita berharap Pak Suparman dapat tabah dalam menghadapi cobaan ini. Kita dari Pemprov Riau juga cukup prihatin, semoga keluarga juga dapat bersabar dengan kabar buruk ini," tuturnya.

Meski Mendagri RI Tjahjo Kumolo telah menyatakan kalau pelantikan kepala daerah akan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, namun Darusman menyampaikan, penundaan pelantikan itu tidak bisa dengan pernyataan, harus ada surat yang benar-benar menjadi pegangan hukum bagi pejabat daerah.

"Kalau hanya pernyataan ditunda dulu, itu kan tidak ada pegangan bagi kepala daerah. Tentunya pernyataan itu harus ada surat keputusan tertulis. Karena SK pelantikan itu belum diterima oleh Plt Gubernur Riau," ujar Darusman. ****

Kategori : Riau, Pemerintahan, Hukrim
wwwwww