Home > Berita > Umum

Oknum Kades di Lubukbatu Jaya Inhu Diterpa Isu Sertifikatkan Tanah Desa Jadi Milik Perseorangan

Oknum Kades di Lubukbatu Jaya Inhu Diterpa Isu Sertifikatkan Tanah Desa Jadi Milik Perseorangan

Tanah di samping Pasar Baru SpP 6 yang diduga dikapling oknum Kades Airputih.

Sabtu, 09 April 2016 21:13 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Oknum Kepala Desa Airputih Kecamatan Lubukbatu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berinisial ”Tur” kini menjadi bahan perbincangan di daerah ituternyata tidak karena munculnya isu menjual tanah desa yang terletak di samping Pasar Baru SP 6 Desa Airputih. Kabar teranyar, oknum Kades AirpPutih ini juga telah membuat SKT terhadap tanah tersebut dan bahkan sudah mengurus sertifikatnya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Inhu.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga SP 6 yang enggan namanya dipublikasi, Kades ”Tur” sudah mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) terhadap tanah yang ada di samping Pasar Baru SP 6. "Tanah tersebut atas nama Intan Sari Dewi, seluas 45x70 meter," katanya.

Sementara, Camat Lubuk Batu Jaya Sobirun SS dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan sepucuk suratpun untuk tanah tersebut, dan tidak akan melepaskan tanah tersebut menjadi hak milik perseorangan.

"Sampai kapan pun saya tidak akan mengizinkan kades yang ada di Kecamatan LBJ ini untuk memperjualbelikan tanah desa dan mensertifikatkan atas nama pribadi," ujarnya.

Untuk itu pihaknya segera melakukan pendataan langsung ke Desa Airputih bersama dengan kasi pemerintahan. Hingga diterbitkan, berita ini belum terkonfirmasi dengan Kades ”Tur”. ***

Kategori : Umum, Inhu
wwwwww