Legislator Puji Daryanto ”Sewot” Gedung DPRD Dipasangi Spanduk Bergambar Wali Kota Pekanbaru

Legislator Puji Daryanto ”Sewot” Gedung DPRD Dipasangi Spanduk Bergambar Wali Kota Pekanbaru

Spanduk bergambar Wali Kota Pekanbaru di Gedung DPRD setempat.

Senin, 04 April 2016 23:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satu buah spanduk berukuran 1X5 meter, bergambar Wali Kota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Firdaus-Ayat dengan sisi kiri bergambar Kepala Dinas Kesehatan Helda S Munir, terpasang di sisi pagar lantai dua Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Riau. Berdasarkan pantauan, spanduk bertuliskan, ”Anda Memasuki Kawasan tanpa Rokok, Perwako No 39 Tahun 2014” tersebut, tiba-tiba terpasang, Senin  (4/4/2016) melalui Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Sontak saja, spanduk larangan merokok tersebut, menuai pro dan kontra dari kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru. Ada yang mengkritik dan ada pula yang mendukung spanduk tersebut dipasang.

Seperti Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, Puji Daryanto. Dia menyayangkan adanya aksi pasang spanduk bergambar Wali Kota Pekanbaru tersebut karena dipasang di rumah rakyat.

”Saya tidak setuju spanduk (larangan merokok) itu dipasang. Kenapa diberi tempat dan kenapa dipasang di sini (rumah rakyat). Pemerintah kan sudah menentukan lokasi, dan sudah ada tempat-tempat dilarang merokok,” ucap puji.

Dia meminta kepada SKPD terkait untuk mencopot spanduk tersebut, karena dinilai tidak layak dan tidak lazim dipasang di rumah rakyat, karena tempat tersebut merupakan lembaga bukan tempat umum.

”Jangan spanduk itu dipasang di tempat sembarangan terutama rumah rakyat ini. Pasang yang banyak masyarakat dan tempat keramaian dan yang banyak pengunjung, kalau yang itu saya setuju, silahkan dipasang kawasan tempat keramaian itu kawasan bebas asap rokok,” pintanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Demokrat, Heri Setiawan, mendukung spanduk tersebut dipasang. Sebab, dengan dipasangnya spanduk itu, ada aturan untuk menghormati orang yang tidak merokok.

“Saya setuju (spanduk larangan itu), kalau perlu dibuat perdanya dan diberi sanksi. Pemerintah membuat suatu aturan pasti ada alasannya. Apalagi ini (spanduk itu) bagus karena menerapkan pola hidup sehat,” ujarnya. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Riausky.com

Kategori : Pekanbaru, Umum, Politik
wwwwww