Home > Berita > Inhil

Ribuan Liter Tuak Dimusnahkan di Tempat Pembuangan Sampah Sungai Beringin Tembilahan

Ribuan Liter Tuak Dimusnahkan di Tempat Pembuangan Sampah Sungai Beringin Tembilahan

Pemusnahan minuman keras tuak di TPA Sungai Beringin Tembilahan, Selasa (22/3/2016).

Rabu, 23 Maret 2016 23:20 WIB
Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Sebanyak 4000 liter minuman keras (Miras) jenis tuak hasil dari operasi yang dilakukan Polres Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, dimusnahkan. Pemusnahan miras tersebut dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Beringin, Tembilahan. "Ini merupakan hasil operasi miras yang kami lakukan beberapa waktu lalu di Kecamatan Kempas," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui KBO Reskrim Iptu Erizal kepada wartawan.

Dia mengatakan ada 4000 liter miras yang berada pada 29 drum yang sudah siap diedarkan. Pemilik barang haram tersebut 4 orang warga Kempas. "Dalam pemusnahan ini disaksikan oleh pihak terkait, dan Polres Inhil komit untuk memberantasan peredaran miras di Inhil," ujarnya. ***

Kategori : Inhil, Umum, Hukrim
wwwwww