Home > Berita > Dumai

Jumlah Kasus Narkoba Tinggi, BNK Dumai Segera Naik Status Jadi BNNK

Jumlah Kasus Narkoba Tinggi, BNK Dumai Segera Naik Status Jadi BNNK

Ilustrasi.

Selasa, 22 Maret 2016 12:52 WIB

DUMAI, POTRETNEWS.com - Peredaran narkoba di Kota Dumai cukup tinggi. Pasalnya kota pelabuhan ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga peredaran narkoba lebih banyak masuk. Dengan tingginya peredaran narkoba tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat telah menyetujui peningkatan status dari Badan Narkotika Kota (BNK) naik menjadi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai.

"BNN Pusat sudah menyetujui. Kami sudah menerima tembusan surat Kepala BNN kepada MenPAN-RB untuk meminta persetujuan naik status jadi BNNK Dumai,” ujar Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai, Afifuddinsyah, Ahad (20/3) lalu.

Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari KemenPAN-RB, terkait operasional, organisasi dan anggaran. "Sudah beberapa tahun lalu, BNK Dumai mengajukan permohonan peningkatan status akhirnya disetujui, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada keputusan dari KemenPAN-RB," terangnya.

Dengan naiknya status BNK menjadi BNNK, tentunya pada 2017 nanti, semua biaya anggaran tidak lagi berada di daerah, melainkan berada di APBN. "Di Riau ada empat kabupaten yang mengajukan peningkatan status, Dumai, Meranti, Inhil dan Rohil, namun hanya tiga yang disetujui kecuali Rohil,” sebutnya.

Dikatakannya, secara nasional, dari 163 kabupaten/kota yang meminta peningkatan status ke BNN hanya 68 daerah yang disetujui, karena dinilai sudah layak untuk melakukan penindakan dan pencegahan lebih lanjut terhadap peredaran narkotika.

"Memang diakui peredaran narkoba di Kota Dumai ini cukup tinggi, sehingga tentunya harus ada penindakan serius, dengan ditingkatnya status ini, kami yakin dan optimisi peredaran narkoba di Kota Dumai akan semakin bisa ditekan, tentunya selalu bersama-sama dengan kepolisian," tambahnya.

Wali Kota Dumai Zul AS mengaku sangat mendukung ditingkatkan status BNK jadi BNNK, pasalnya dengan kewenangan melakukan penindakan kepada pengedar dapat menyelamatkan generasi muda.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Dumai, Hukrim
Sumber:Riaupos.co
wwwwww