Home > Berita > Riau

23 Tahun Cari Keadilan untuk Putra Tercinta yang Telah Tiada, Pejalan Kaki Ini Bertekad Keliling Indonesia dan Lanjut ke Mekkah

23 Tahun Cari Keadilan untuk Putra Tercinta yang Telah Tiada, Pejalan Kaki Ini Bertekad Keliling Indonesia dan Lanjut ke Mekkah

Indra Azwan (kiri) ketika konferensi pers di Kantor LBH-YLBHI Pekanbaru, Jumat (26/2/2017). (foto: istimewa)

Sabtu, 27 Februari 2016 03:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Namanya Indra Azwan, dia adalah Warga Blimbing, Malang, Jawa Timur, yang terus mencari keadilan atas kasus tabrak lari yang menimpa anaknya, Rifki Andika, (12 tahun) pada tahun 1993.

Proses pencarian keadilan tersebut sudah sekitar 23 tahun lamanya. Kasus itu menggantung. Itu yang membuatnya kembali menjalani ritual berjalan kaki ke seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Hingga kini ia mencari keadilan itu dengan melakukan aksi jalan kaki keliling Indonesia supaya keadilan dapat segera ia temukan.

Ia berjalan sejak 9 Februari 2016 lalu mulai dari Aceh-Medan Kini ia sampai di Pekanbaru sebagai warga negara yang tak terjamin hak hukumnya. Aksi pertama pada 9 Juli 2010 dan tiba di Istana Negara 22 hari kemudian. Aksi kedua pada 27 September 2011 melalui jalur selatan, tapi tak sampai ke Istana karena ia sakit. Disusul aksi ketiga kalinya pada 18 Februari 2012 dan lagi-lagi dengan berjalan kaki, dan kembali tidak mendapatkan hasil yang maksimal. Karena itulah yang membuat Indra memberanikan diri meminta keadilan kepada Tuhan, akhirnya ia memutuskan untuk pergi ke Mekkah dengan berjalan kaki.

''Aksi ini saya lakukan bermula dari tragedi tabrak lari yang terjadi 8 Februari 1993 lalu. Anak sulung saya bernama Rifky Andika yang masih duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD) waktu itu hendak menyeberang jalan di depan rumah di Malang. Tapi saat menyeberang anak saya ditabrak oleh mobil, tetapi mobil tersebut tidak berhenti, mobil tersebut melintas begitu saja, setelah di selidiki ternyata pengendara mobil tersebut adalah seorang polisi bernama Joko Sumantri,'' ujar Indra Azwan dalam konferensi pers di LBH-YLBHI Pekanbaru.

''Aksi ini saya lakukan karena pelaku tabrak lari tersebut tidak tersentuh oleh hukum hingga sekarang, oleh karenanya saya mencari keadilan ke seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke,'' sambung Indra, sebagaimana siaran pers yang dikirimkan LBH-YLBHI Pekanbaru ke potretnews.com, Jumat (26/2/2016).

Indra bercerita bahwa kasus ini pernah disidik oleh Makamah Militer (Mahmil) pada tahun 1999, akan tetapi hanya dihukum penundaan pendidikan selama 6 bulan, lalu tahun 2006 kasus ini disidangkan lagi dan tahun 2008 juga disidangkan di Malang, namun hasilnya lagi lagi tidak sesuai yang diharapkan, pengadilan memutuskan kasus tersebut sudah kedaluwarsa.

''Saya sudah jumpa Presiden RI pada saat itu Bapak SBY, beliau berjanji akan menyelesaikan kasusnya, akan tetapi kasusnya juga tidak jelas, bahkan Bapak SBY memberikan saya uang sebesar 25 juta rupiah yang saya juga tidak mengerti uang itu untuk apa, uang tersebut saya kembalikan lagi ke presiden,'' tambah Indra. ''Yang saya inginkan hanyalah keadilan,'' tegasnya.

Wakil Direktur LBH Pekanbaru David Sianturi SH menyatakan bahwa keadilan itu adalah hak setiap orang, tidak memandang suku, agama, ras dan juga jabatan, baik dia pejabat pun proses hukum harus tetap berjalan.

''LBH Pekanbaru bersama dengan Pak Indra berjuang mencari keadilan, kita berharap Presiden RI saat Ini Bapak Joko Widodo tersentuh hatinya dan memanggil Indra serta menyelesaikan kasusnya,'' ujar David.

Dia meminta seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kota Pekanbaru, untuk mendukung perjalanan Pak Indra, dan bersama berjuang mencari keadilan. Oleh karenanya LBH Pekanbaru menyatakan sikap mendukung  Indra Azwan untuk mendapatkan keadilan.

Setelah melakukan konferensi pers di LBH Pekanbaru, Indra Azwan bersama LBH Pekanbaru berjalan kaki ke Kantor Gubernur Riau untuk mendapatkan tanda tangan Plt Gubernur Riau, bahwa Indra Azwan telah sampai di Pekanbaru-Riau. Akan tetapi Plt Gubernur Riau tidak di kantor. Indra Azwan hanya mendapatkan tanda tangan Kepala Biro Umum Pemprov Riau, Azlizar Azis. ''Cuma tanda tangan saja, tidak ada berjumpa, dan tidak dipersilakan berjumpa,'' kata Indra dengan perasaan kecewa.

''Hanya ada 2 hal yang dapat menghentikan aksi jalan kaki saya, yang pertama saya di panggil presiden ke istana, dan yang kedua saya dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,'' ujar Indra Azwan. (rls)

(Mukhlis)
Kategori : Riau, Pekanbaru, Peristiwa
wwwwww