Kedapatan Pakai Pukat Harimau di Perairan Inhil, Kapal Beserta Nelayan Asal Jambi Diamankan Polisi

Kedapatan Pakai Pukat Harimau di Perairan Inhil, Kapal Beserta Nelayan Asal Jambi Diamankan Polisi

Kapal pukat harimau asal Kuala Tungkal Jambi yang diamankan polisi di Indragiri Hilir.

Kamis, 25 Februari 2016 18:30 WIB
Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Rabu (24/2/2016), sekira jam 09.45 WIB telah dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap satu unit kapal ikan jenis pukat harimau (trawl) asal Kuala Tungkal Provinsi Jambi yang menangkap ikan di perairan Kuala Sungai Hujan Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil. Bersamaan dengan itu diamankan nakhoda kapal atas nama Ahmad Riduan (39), dan satu orang anak buah kapal (ABK) atas nama Sukriadi (26). Posisi penangkapan 0 drajat 38 minit 12,6 detik lintang Selatan, 103 drajat 37 minit 41,9 detik bujur timur.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno menjelaskan, pada Rabu (24/2/2016) sekira jam 09.45 WIB, Kapal Polisi IV- 2600 dengan Komandan Kapal Patroli A, Ipda Bambang Sudrianto beserta 3 orang ABK sedang melaksanakan tugas patroli rutin di TKP.

Saat patroli tersebut aparat mendapati KM Barokah 2 GT 4 sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trol, tanpa dilengkapi dokumen SPB dan alat tangkap ikan. Selanjutnya kapal dibawa ke Kantor Satpol Air Polres Inhil utk diproses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti satu unit KM Barokah 2 dan satu unit jaring alat tangkap ikan jenis trawl, serta 50 kilogram jenis ikan campur sudah diamankan," ujarnya.***

Kategori : Hukrim, Umum, Inhil
wwwwww