Coba Kabur dari Polisi di Jembatan Rusak, Residivis Terkapar Ditembak di Rohil

Coba Kabur dari Polisi di Jembatan Rusak, Residivis Terkapar Ditembak di Rohil

Tersangka Subroto alias Broto (27)

Minggu, 07 Februari 2016 07:33 WIB

BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan penganiayan serta pencurian dengan pemberatan, Subroto alias Broto (27) berhasil diciduk petugas Polsek Panipahan, Rohil, Riau, di rumahnya, Kamis (04/2/2016) dini hari kemarin. Tersangka terpaksa dihadiahi peluru panas petugas lantaran mencoba kabur saat akan digelandang ke Mapolsek Panipahan.

Penangkapan terhadap Broto berlangsung setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada dirumahnya di Jalan Garuda/Melati, Kep Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Sabtu (06/2/2016), penangkapan tersangka berdasarkan LP/01/2016/Res Rohil/Sek PNP tanggal 4 Januari 2016, terhadap daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian.

"Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP, kami mencurigai pelakunya adalah Broto," sebut Guntur.

Setelah menggali informasi, petugas Reskrim Polsek Panipahan dipimpin Ipda Suwandi menangkap tersangka di rumahnya. Namun, dalam perjalanan menuju Polsek Panipahan tersangka berusaha melarikan dan bisa diamankan kembali.

Lalu sesampainya di jembatan kayu tidak jauh menuju ke Mapolsek Panipahan, jembatan dimaksud dalam keadaan rusak berat dan dalam keadaan perbaikan, sehingga tersangka harus diturunkan dari sepeda motor yang membawanya dilanjutkan dengan berjalan kaki, tersangka kembali melakukan perlawanan.

"Melihat itu, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka sambil memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, akan tetapi tersangka tak menghiraukannya. Akhirnya petugas mengarakahkan tembakan terukur kearah lutut kaki kanannya sehingga tersangka tersungkur," jelas Guntur.

Tersangka, sambung Guntur, kemudian dibawa ke Puskesmas Panipahan untuk dilakukan perawatan medis terhadap luka tembak yang dideritanya.

"Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Panipahan guna proses penyelidikan dan pengambangan lanjut terhadap kasusnya," tukas Guntur. ***

(wawan setiawan)
Kategori : Hukrim, Rohil
Sumber:riaueditor.com
wwwwww