Bekas Karyawan Subkontraktor PT Chevron Geruduk Disnaker Provinsi Riau

Bekas Karyawan Subkontraktor PT Chevron Geruduk Disnaker Provinsi Riau

Massa aksi bertahan di kantor Disnaker Provinsi Riau, Rabu (3/2/2016). Dalam aspirasinya massa mendesak pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan aspirasi mereka.

Rabu, 03 Februari 2016 12:08 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com- Seratusan massa buruh eks kontraktor PT Chevron di bawah bendera KSBSI geruduk kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Rabu (3/2/2016). Kedatangan massa buruh ini kembali mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah terkait realisasi dari Permennakertrans Nomor 19 Tahun 2012 mengenai hak-hak pekerja. Sebagian dari massa aksi merupakan mantan karyawan PT SMGG eks kontraktor PT Chevron yang sampai kini tidak mendapat kejelasan pekerjaan. Pasalnya sejak putus kontrak, PT Chevron sudah menunjuk PT Beasco untuk melanjutkan pekerjaan di bidang maintenance.Dalam prosesnya, PT Beasco justru merekrut karyawan baru bukan dari eks karyawan PT SMGG.

"Kami minta pemerintah daerah menyelesaikan apa yang menjadi aspirasi kami. Semua sudah jelas diatur dalam Permennakertrans nomor 19 tahun 2012 terkait hak pekerja," terang Ketua DPC FPE Kota Pekanbaru, Santoso.

Sebelumnya massa buruh juga mendatangi Disnaker KotaPekanbaru terkait aspirasi serupa. Dalam pertemuan tersebut dibentuk tim kecil guna melakukan pertemuan dengan PT Chevron, PT Beasco dan PT SMGG.

Namun dalam prosesnya solusi yang diharapkan masih mandek."Makanya kami minta persoalan tersebut diambil alih Disnaker Provinsi. Kami sudah lama menunggu dan bosan dengan tidak adanya solusi," ujar Santoso. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Peristiwa, Umum
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww