Diduga Amankan Kasus demi Fulus, Tiga Oknum Jaksa di Riau Dilaporkan ke Kejagung, KPK dan Mabes Polri

Diduga Amankan Kasus demi Fulus, Tiga Oknum Jaksa di Riau Dilaporkan ke Kejagung, KPK dan Mabes Polri

Ilustrasi.

Jum'at, 22 Januari 2016 14:49 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Marizon (50) seorang warga melaporkan tiga oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiga oknum jaksa ini diduga bermain mata terkait akta jual beli (AJB) dan pengamanan kasus. Tiga oknum jaksa di Kejati Riau yang dilaporkan itu berinisial AB, AN dan AK. Selain dilaporkan ke Kejagung oknum jaksa itu juga diadukan ke KPK dan Mabes Polri.

"Kita sudah melaporkan para oknum jaksa tersebut ke Kejagung, KPK dan Polri agar kasus mereka bisa diusut," kata Marizon, Kamis (21/1/2016).

Menurut Marizon, kasus yang diadukannya terkait permasalah permasalah AJB tanah dengan luas lahan 382 meter persegi di Jalan Rajawali yang dipalsukan oleh tersangka Puji Susanto dan Mardiana.

Marizon menyebutkan yang paling menyakitkan ialah orang yang telah memalsukan surat tanahnya tidak ditahan oleh pihak Kejati Riau sebagai pihak yang menangani perkara tersebut.

"Padahal sebelumnya saya melihat surat penahanan kedua tersangka. Namun karena diduga ada intervensi dari sejumlah oknum jaksa itu, kasus AJB saya terbengkalai dan kedua tersangka tidak ditahan-tahan," ucapnya.

Bahkan dirinya sudah bolak-balik ke kantor kejaksaan untuk menanyakan kasusnya. Saat ke kantor jaksa belum lama ini, sejumlah oknum jaksa meminta uang kepada dirinya agar kasus kedua tersangka bisa segara dilimpahkan ke pengadilan.

"Saya sudah berikan uang kepada oknum jaksa itu sesuai permintaannya, tetapi kasus kedua tersangka tidak ada kemajuan. Ketika saya pertanyakan kepada jaksa itu, dia malah marah dan menyebut akan mengembalikan uangnya,” katanya.

Marizon bahkan sempat terlibat cekcok dengan jaksa yang memeras dirinya tersebut di ruang kerja sang jaksa. Lantaran tidak bisa mengamankan kasus, jaksa tersebut akhirnya mengembalikan uang yang pernah diminta kepada Marizon.

“Kami sempat ribut dengan jaksa itu di ruang kerjanya. Akhirnya dia mau mengembalikan uang yang diperas dari saya. Uang pengembalian itu saya simpan sebagai barang bukti pelaporan saya ke Kejagung, KPK dan Mabes Polri. Saya punya bukti lain terkait jaksa ’nakal’ dan yang bermain ini," tudingnya.

Sementara itu Humas Kejati, Riau Mukhzan yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut belum bersedia berkomentar. Pesan singkat yang dikirim tidak dibalas. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Hukrim, Riau
Sumber:Okezone.com
wwwwww