Kadis Perkim Rokan Hulu dan Kontraktor Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi BBM Rp6,2 Miliar

Kadis Perkim Rokan Hulu dan Kontraktor Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi BBM Rp6,2 Miliar

Kadis Perkim Rohul Inisial HI resmi ditahan, mengenakan rompi orange sebagai Tahanan Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul saat memasuki ruang Kasat Reskrim Polres Rohul. Sabtu (20/1/2024). (F-RIAU POS)

Sabtu, 20 Januari 2024 14:05 WIB
PASIRPENGARAIAN, POTRETNEWS.com — Tim Penyidik Tipikor Polres Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (20/1/2024) dini hari, secara resmi menahan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Rohul inisial HI. HI yang terlihat mengenakan baju rompi orange Tahanan Tipikor Satreskrim Polres Rohul, ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan belanja transportasi daerah tahun 2019, 2020, dan 2021 di Dinas Perkim Rohul dengan nilai sekitar Rp6,2 miliar berdasarkan hasil audit Inspektorat Rohul.

Penahanan tersangka HI bersamaan dengan Kontraktor Pemenang Tender JP, setelah mereka menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif oleh tim penyidik di ruang terpisah yakni Ruang Kasat Reskrim Polres Rohul dan Ruang Kanit Tipikor, Jumat (19/1/2024) sejak pukul 10.00 WIB hingga tengah malam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH mellaui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais menjawab wartawan, Sabtu (20/1/2024), dini hari membenarkan, Penyidik Satreskrim Polres Rohul telah menahan dua orang tersangka inisial HI selaku Kadis Perkim Rohul dan JT selaku Pemenang Tender Pengadaan BBM.

Diakuinya, penyidik, Kamis (11/1/2024) lalu, telah menetapkan HI dan JT sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan korupsi pengadaan BBM dan Belanja Transportasi pada Dinas Perkim Rohul Tahun 2019,2020 dan 2021 dengan kerugian Negara sekitar Rp6,2 miliar.

Raja Kosmos mengaku, penyidik Satreskrim Polres Rohul, Jumat (19/1/2024) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap empat orang, dua diantaranya tersangka HI dan JT, kemudian dua orang lagi statusnya terperiksa sebagai saksi P dan WP.

”Benar, kita lakukan penahanan terhadap kedua tersangka inisial HI dan JT. Itu saja untuk sementara, sambil menunggu realese. Kami masih melakukan penyedikan selanjutnya,” ujar kasat reskrim sambil mengatakan kedua tersangka HI dan JT di tahan di Sel Mapolres Rohul.

Terkait penahanan Kadis Perkim Rohul inisial HI oleh Penyidik Satreskrim Polres Rohul, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi saat dikonfirmasi Riaupos.co, Sabtu (20/1/2024), belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun dirinya menjawab via WhatsApp. ”Sampai sekarang kita belum dapat info,’’ ujarnya, dilansir dari riaupos.co.

Dalam pada itu, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Sabtu (20/1/2024) belum berhasil dihubungi hingga berita ini diterbitkan, tidak ada penjelasan resmi dari Pemkab Rohul terkait ditahannya Kadis Perkim Rohul inisial HI tersebut.

Untuk diketahui, HI menjabat sebagai Kadis Perkim Rohul terhitung 4 November 2019 hingga sekarang. Selain itu, HI juga menjabat sebagai Ketua Koni Rohul Masa Bhakti 2022-2026.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim, Rohul
wwwwww