Astaga, Mucikari Prostitusi Online di Pekanbaru Ini Tak Cuma Jajakan ABG, tapi Juga Layani ”Permintaan” Sesama Jenis yang Dilakukannya Sendiri

Astaga, Mucikari Prostitusi Online di Pekanbaru Ini Tak Cuma Jajakan ABG, tapi Juga Layani ”Permintaan” Sesama Jenis yang Dilakukannya Sendiri

Tiga mucikari online usai ditangkap jajaran Subdit III Dit Reskrimum Polda Riau. (foto: goriau.com)

Rabu, 21 September 2016 19:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tiga orang mucikari berinisial RT alias Edo, DD alias Odi dan Nr (wanita, red) terpaksa digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Mereka diduga menjajakan ABG di bawah umur via online kepada lelaki hidung belang. Hasil penyidikan polisi, sindikat bisnis prostitusi online tersebut diotaki Edo, dan sudah berjalan enam bulan. Mengejutkannya, Edo tidak cuma melayani pemesanan wanita, melainkan juga sesama jenis alias gay. Itu dibenarkan kepolisian, Rabu (21/9/2016) siang.

"RT alias Edo ini mengaku juga melayani hubungan sesama jenis yang dia lakukan sendiri. Apakah ini dibayar atau tidak masih kita dalami," jawab Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan di ruang gelar perkara.

"Dia sendiri yang melayani. Untuk dugaan apakah ada komunitas (gay, red) ini masih kita proses dan selidiki," katanya.

Ketiganya diakui Surawan merupakan satu sindikat bisnis prostitusi online. Masing-masing mereka punya tarif berbeda kepada pelanggan yang memesan ABG untuk diajak kencan dan berhubungan intim.

"Ya, di hotel biasanya. Yang menentukan tempatnya si pelanggan. Nanti uangnya dibayar tunai ke wanita (ABG, red). Nanti baru disetor ke mereka (mucikari, red). Kita masih dalami lagi, berapa orang ’anak asuh’ mucikari tersebut," bebernya.

Atas perbuatannya, Edo, Odi dan Nr terancam dijerat Pasal 76 Huruf (i), dengan ketentuan pidana Pasal 88 UU No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Junto Pasal 296 dan atau 506 KUHPidana. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww