Sudah Kedaluwarsa, Dinas Kesehatan Bengkalis Bantah Membuang Obat di UPT Puskemas Balai

Minggu, 24 Maret 2024 22:15 WIB
Junaidi Usman
sudah-kedaluwarsa-dinas-kesehatan-bengkalis-bantah-membuang-obat-di-upt-puskemas-balaiGambar hanya ilustrasi. (KBAONE)

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) terkait berita yang dipublikasi oleh media matahukum.id tanggal 23 Maret 2024 https://matahukum.id/diduga-kadiskes-bengkalis-dan-kapus-balai-raja-sengaja-merugikan-keuangan-negara-membuang-ribuan-tablet-obat-obatan/ Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis Ermanto SKM MKM membantah dengan tegas bahwa tidak benar dengan sengaja membuang ribuan tablet obat-obatan di bangunan lama UPT (Unit Pelaksana Teknis) Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Pinggir di Jalan Gajah Mada.

Ermanto menjelaskan, bahwa obat-obatan yang berada di ruangan bangunan lama UPT Puskesmas Pinggir di Jalan Gajah Mada merupakan obat-obatan kedaluwarsa yang belum dipindahkan dan dirapikan ke bangunan baru di Balairaja.

"Obat-obatan kedaluwarsa tersebut telah dipisahkan dari sediaan obat-obatan yang tidak kedaluwarsa dan disimpan di ruangan terkunci (gembok) agar tidak disalahgunakan oleh masyarakat umum. Hanya saja informasi di lapangan, ruangan tersebut dibongkar orang yang tidak bertanggung jawab," terangnya, Sabtu (23/3/2024) malam melalui rilisnya yang terbit di website Diskominfotik Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, obat-obatan kedaluwarsa tersebut direncanakan akan dirapikan, dipacking ulang dan kemudian dikembalikan ke UPTD Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis untuk selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlihat dari foto yang dipublikasi oleh media matahukum.id, obat-obatan yang kedaluarsa tersebut merupakan obat-obatan program yang bersumber dari dana APBN (Kementerian) yang dialokasikan melalui Dinkes Provinsi Riau selanjutnya diteruskan melalui Dinkes Kab/Kota dan berakhir di Puskesmas untuk digunakan.

Untuk proses pemindahan obat-obatan dari bangunan lama UPT Puskesmas Pinggir di Sebanga ke bangunan baru UPT Puskesmas Pinggir di Balairaja bukan dimaksudkan untuk menghilangkan barang bukti, namun untuk mengamankan aset sambil menunggu proses pemusnahan obat.

Diberitakan sebelumnya oleh media matahukum.id dengan judul "Diduga Kadiskes Bengkalis dan Kapus Balairaja Sengaja Merugikan Keuangan Negara Membuang Ribuan Tablet Obat-obatan diterbitkan Sabtu, 23 Maret 2024. Secara umum sudah dijelaskan bahwa sanksi pidana terhadap tenaga kesehatan tercantum pada beberapa di dalam regulasi misalnya seperti, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan peraturan pidana lainnya.

Ditelisik potensi kerugian negara akibat praktik penimbunan obat-obatan sampai kedaluwarsa seperti yang terjadi pada Puskesmas Sebanga Duri Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau, sehingga negara dan pemerintah daerah harus menanggung beban kewajiban yang tidak ada manfaatnya, dan semestinya negara dan pemerintah daerah bisa beruntung dalam penghematan anggaran obat-obatan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, ini malah negara dan pemerintah daerah harus menanggung kerugian beban biaya anggaran yang lebih besar untuk pengadaan pemenuhan obat-obatan di Puskesmas Sebanga Duri, namun obat-obatan tersebut terbuang begitu saja (mubazir, tidak berfaedah, mudharat, tidak berguna) perbuatan tersebut termasuk perbuatan melawan hukum atas kerugian negara sesuai penjelasan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kerugian Keuangan Negara dapat berbentuk, berkurangnya kekayaan negara yang disebabkan suatu tindakan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang/kesempatan atau sarana yang ada pada seseorang karena jabatan atau kedudukan, kelalaian seseorang dan atau disebabkan oleh keadaan di luar kemampuan manusia (force majure).

Hal itu menurut Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 adalah perbuatan melawan hukum atas kerugian keuangan negara. Terkait dugaan penimbunan atau sengaja pembiaran penumpukkan pembusukan ribuan tablet obat-obatan oleh pihak Puskesmas Sebanga Duri (yang sekarang pindah ke Balairaja, Duri menjadi Puskesmas Balai Raja, Duri), oleh media matahukum.id ini, pada Sabtu 23 Maret 2024 berusaha untuk mendapatkan keterangan yang pasti dan akurat dari Kepala UPT Puskesmas Balai Raja Kecamatan Pinggir Wesley Rambe, sampai berita ini diturunkan, Kepala UPT Puskesmas Balairaja tersebut tidak menggubris permintaan klarifikasi dari media pers, "seolah-olah emang guwe pikirin) walaupun nomor Hp +62 812*6*3*1*1 miliknya berulang kali terus berdering panggilan telepon dari media matahukum.id. tetapi dia anggap angin lalu saja, hal yang sama juga media matahukum.id mencoba kembali lewat panggilan whatsapp atau permintaan klarifikasi lewat chat-nya Kapus Balairaja Duri, namun hasilnya tetap nihil.

Perilaku yang sama juga diterima oleh media matahukum.id ini, pada saat mengkonfirmasi Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Riau Ermanto SKM MKM, melalui nomor HPnya +62 812-*6*0-***6 tidak menghiraukan adanya panggilan telepon dari media pers ataupun pengiriman pesan chat lewat WhatsApp-nya, sepertinya dapat diduga antara Kepala UPT Puskesmas Balairaja Pinggir dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis ini sudah sekongkol, sudah tercium dengan sengaja menutup diri dan tidak terbuka terhadap publik, diduga kuat ada sesuai hal yang dirahasiakan atas dugaan potensi kerugian keuangan negara dan pemerintah daerah terkait penimbunan pembiaran penumpukkan ribuan tablet obat-obatan sampai kedaluwarsa di gudang bekas Puskesmas Sebagai Duri tersebut.

Menjelang pukul sekira jam 16.00 WIB Sabtu petang, tiba-tiba salah satu warga menghubungi media matahukum.id dengan menggunakan nomor selulernya +62 823-9*6*-4**5 menyampaikan, Itu pak masalah Puskes,, kok pakai laporan segala,, itu SDH di angkat ya pak,,. kegiatan mereka yang ingin memindahkan obat-obatan dari gudang puskesmas Sebanga Duri, dapat dicurigai bahwa mereka terindikasi ingin menghilangkan barang bukti obat-obatan tersebut.***(INF)

wwwwww