Tag: dprd kabupaten indragiri hilir
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Buntut dari menghilangkannya 8 paket proyek pembangunan dari berkas pengumuman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Pimpinan DPRD setempat menegaskan bahwa tidak ada alasan paket paket tersebut tidak dikerjakan karena akan merugikan masyarakat luas.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Pemecahan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menjadi tiga instansi ternyata tidak memberikan pengaruh positif bagi roda pembangunan di Inhil. Setidaknya, ada dua instansi yakni Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat (DCKPR).
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Koperasi pasif yang ada di Kabupaten Inhil segera akan diberantas. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan bersama melakukan pembersihan tersebut.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Malian Gazali, meminta Dinas Perkebunan (Disbun) untuk melakukan penghitungan ulang dengan cermat terkait adanya pemotongan anggaran dampak dari pengurangan dana DBH daerah itu.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Pembangunan perkebunan kelapa masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, diminta jangan hanya menjadi wacana untuk membuai masyarakat, namun hendaknya pembangunan tersebut diwujudkan oleh pemerintah setempat.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, meminta pemerintah daerah setempat untuk tegas menyatakan sikap terkait status Gemilang Televisi (Gtv) yang merupakan satu-satunya televisi lokal yang dimiliki daerah itu.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Bersempena lakukan reses, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, juga melihat dan mendapat laporan dari warga terkait rusaknya tiang penyangga jembatan Sungai Iliran sebagai penghubung Kecamatan Gaung dengan Kecamatan Gaung Anak Serka.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Dr H Ferryandi ST MM yang melaksanakan kegiatan Reses pada 3 desa di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) selama dua hari 26-27 April, disambut antusias warga dari ketiga desa tersebut.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil), Provinsi Riau, meminta pemerintah daerah setempat untuk memperbanyak aset tanah. Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna, ketika berbincang dengan media belum lama ini.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengimbau kepada segenap masyarakat untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni (RLH) dari pemda agar dapat mengikuti prosedur dan mengetahui kriteria kelayakan penerimaan.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Edy Haryanto Sindrang, menyayangkan adanya pengerjaan proyek APBN di Inhil tidak memiliki papan plang proyek.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP Dr Ir H Sahrudin MM, dinilai layak dan patut diperhitungkan pada Pilkada 2018 mendatang terlepas itu untuk jabatan orang nomor satu atau dua.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Lama ditunggu, salah satu kendala penyebab belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) berkaitan dengan penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, diduga akibat unjuk rasa pemuda dan mahasiswa yang menolak diterapkannya SRG, beberapa waktu lalu.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Lambannya kinerja Pemkab Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kembali menuai penilaian "miring" dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kali ini dilontarkan oleh Ketua Komisi I, HM Yusuf Said.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Iwan Taruna mengungkapkan, hutang PDAM Tirta Indragiri kepada PLN sebesar Rp 680 juta dan ditambah denda keterlambatan pembayaran menjadi Rp 771 juta. Untuk itu pemkab diminta mencairkan dana penyertaan modal yang sudah disepakati.