Kampar
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia (AKSI) menuding terjadinya aksi mark up pada proyek pambangunan jalan Kebun Durian-Gunung Sahilan-Gunung Sari di Kabupaten Kampar, Riau yang dilakukan oleh PT Waskita Karya selaku kontraktor. Jalan tersebut merupakan proyek yang menguras APBD Kabupaten Kampar tahun 2013-2014 senilai Rp53,324 miliar lebih.