Home > Berita > Umum

30 Anggota Panwaslu Kecamatan Existing di Kabupaten Bengkalis Ikuti Penilaian Evaluasi Kinerja

30 Anggota Panwaslu Kecamatan <i>Existing</i> di Kabupaten Bengkalis Ikuti Penilaian Evaluasi Kinerja
Minggu, 28 April 2024 22:41 WIB
Junaidi Usman
BENGKALIS, POTRETNEWS.com —Sebanyak 30 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Existing se-Kabupaten Bengkalis mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Ahad (28/4/2024). Evaluasi kinerja ini dilakukan bagi menjaring keterpenuhan syarat bagi calon Pengawas Pemilu yang dapat dipilih kembali sebagai Panwaslu kecamatan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), dalam hal ini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis November tahun 2024 mendatang.

”Berdasarkan pengumuman yang kita sampaikan, terdapat 30 peserta yang merupakan Anggota Panwaslu Kecamatan existing yang telah mengajukan diri serta mengantar berkas yang kemudian diverifikasi oleh Pokja (Kelompok Kerja).

Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya berhak untuk mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang hari ini kita lakukan,” ujar Andi Setiawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis yang juga Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Ahad (28/4/2024) di sela-sela proses penilaian evaluasi yang dilakukan.

Ke-30 peserta dimaksud, sebelumnya merupakan anggota Panwaslu kecamatan di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Dari total keseluruhan Panwaslu kecamatan sebelumnya (yakni 33 orang), terdapat 3 orang yang tidak mengajukan permohonan untuk mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan, yakni masing-masing dari Kecamatan Mandau, Rupat Utara, dan Talang Muandau. Hal ini disebabkan karena yang bersangkutan ada yang telah lulus sebagai ASN melalui jalur PPPK dan disebabkan faktor lain.

Sebagaimana diketahui, selain Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan melakukan proses penilaian evaluasi kinerja terhadap anggota Panwaslu kecamatan yang sebelumnya bertugas pada Pemilu 2024, kesempatan merekrut anggota Pengawas Pemilu yang baru untuk Pilkada Serentak 2024 sesuai kebutuhan juga akan dilakukan.
Bagi pendaftar baru, pengumuman penerimaan pendaftaran secara resmi akan diumumkan nantinya melalui website Bawaslu Kabupaten Bengkalis atau dapat datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis di Jalan Antara, Kota Bengkalis.

”Proses rekrutmen bagi pendaftar baru mulai dari penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi calon, sampai dengan pengumuman nama-nama terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 23 Mei 2024,” imbuh Andi Setiawan seraya meminta kepada masyarakat luas untuk dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon-calon anggota Panwaslu kecamatan yang mengikuti proses pembentukan Panwaslu kecamatan untuk Pilkada 2024 ini.

Berikut nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang mengikuti Penilaian Evaluasi Kinerja:
1. Kecamatan Bengkalis: a. Fuad Muzakir. b. RD Rony Pratama Nataatmaja . c. M. Ridwan Fasuri.
2. Kecamatan Bantan: a. Hendro Mulyono. b. Isna Dolio. c. M Harnoto.
3. Kecamatan Bukitbatu: a. Andrika Desrianto Setiawan. b. Kukuh Winarko. c. Rizka Dian Humairoh.
4. Kecamatan Siak Kecil: a. Ade Aspriandi. b. Daud Muh Husin. c. Hendri.
5. Kecamatan Bandar Laksamana: a. Edi Ahmad. b. Rosnizar. c. Susanti.
6. Kecamatan Rupat. a. Damhudi. b. Firdaus. c. Rahmat.
7. Kecamatan Rupat Utara: a. Abdul Rais. b. Muhammad Fauzi.
8. Kecamatan Mandau: a. Ahmad. b. Rivo Kurniawan
9. Kecamatan Talang Muandau: a. Bobi Hartanto. b. Ratno Junaidi.
10. Kecamatan Bathin Solapan: a. Jufedra. b. Muhammad Sobri. c. M. Sofyan Fahruzi.
11. Kecamatan Pinggir: a. Febroni Almizan. b. Marjoni . c. Nanda Anggi Puspita.***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww