Home > Berita > Umum

Berminat Daftar Paslon Perseorangan Gubernur/Wagub Riau? Silakan Kumpulkan 420 Ribu KTP

Berminat Daftar Paslon Perseorangan Gubernur/Wagub Riau? Silakan Kumpulkan 420 Ribu KTP
Jum'at, 05 April 2024 19:37 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memasuki tahapan pengumuman syarat pendaftaran Pasangan calon (Paslon) perseorangan untuk Gubernur dan wakil Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan pengumuman ini lebih dahulu diumumkan guna menyikapi lamanya proses pengumpulan KTP nantinya bagi para calon perseorangan.

”Pengumuman syarat minimal dukungan perseorangan untuk paslon gubernur, dan bupati sudah kita umumkan di medsos dan website KPU,ini lebih awal dilakukan karena mereka butuh waktu untuk pengumpulan data saat pendaftaran," kata Nugroho di Pekanbaru ,Jumat.

Dia mengatakan salah satu syarat yang diatur adalah minimal suara dukungan lewat KTP untuk paslon gubernur adalah 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Riau dari Pemilu terakhir.

”Artinya setiap paslon yang akan maju pada Pilkada gubernur dari calon perseorangan di Pilkada 2024 nanti wajib mendapat dukungan 8,5 persen dari 4.732.174 DPT," katanya.

Selain dukungan ternyata syarat lainnya bahwa 8,5 persen suara itu harus tersebar di 50 plus 1 daerah di Riau, artinya harus tersebar di 7 kabupaten/kota se Riau.

"Selain itu masih banyak syarat lain yang juga harus dipenuhi untuk paslon gubernur saat mendaftar sebagai calon perseorangan, untuk jelasnya bisa dilihat pada website KPU," katanya.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan, untuk Pilkada akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. Untuk menuju kesana tahapan persiapan telah dan sedang dilaksanakan, termasuk ketersedianya anggaran.

Beberapa kabupaten/kota bahkan sudah masuk ke kas KPU daerah anggaran Pilkadanya, sekitar 60 persen dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Anggaran untuk Pilkada Riau 2024 itu sekitar Rp133,4 miliar, sebesar 60 persennya sudah masuk ke kas, sisanya menjelang pelaksanaan," kata Rusidi.

Untuk diketahui, Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Umum 2024 di Provinsi Riau sebanyak 4.732.174 jiwa. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 2.399.163 orang dan 2.333.011 perempuan.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Umum
wwwwww