Nekat Melawan Polisi saat Hendak Ditangkap, Pencuri Puluhan Ponsel Senilai Setengah Miliar Rupiah di Pekanbaru Dilumpuhkan dengan Tembakan

Nekat Melawan Polisi saat Hendak Ditangkap, Pencuri Puluhan Ponsel Senilai Setengah Miliar Rupiah di Pekanbaru Dilumpuhkan dengan Tembakan
Rabu, 27 Maret 2024 18:10 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Polisi menangkap pencuri puluhan handphone senilai ratusan juta, di Kota Pekanbaru, Riau. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pelaku bernama Marzuki Saputra (39). Pelaku bukan warga Riau, melainkan datang dari Sumatera Barat untuk melakukan pencurian di Kota Pekanbaru.

"Pelaku kami tangkap pada Rabu (20/3/2024), di wilayah Aceh. Pelaku kabur ke Aceh usai membobol toko handphone di Pekanbaru," ujar Bery saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (27/3/2024).
Dalam proses penangkapan, petugas gabungan dari Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau pun terpaksa melumpuhkan pelaku.

Terlihat ada tiga luka tembak di kaki pelaku. Dua di kaki kiri dan satu tembakan di kaki kanan. Pelaku menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers.

"Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melawan dan tidak kooperatif, sehingga kami memberikan tindakan tegas," kata Bery yang didampingi Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru, Iptu Renaldy Yudhista.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, rupanya pelaku sudah menjual sebagian ponsel yang dicurinya.
Dari 58 unit handphone yang dicuri, hanya 16 unit yang ditemukan polisi dari tangan pelaku. "Pelaku menjual handphone di Kota Medan lebih kurang 20 unit. Dan ini masih kita kembangkan," sebut Bery dilansir dari kompas.com.

Bery menjelaskan, modus pelaku untuk melancarkan aksinya, yaitu memberikan rokok kepada warga di sekitar lokasi kejadian, di Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. "Modus pelaku sebagai penjual rokok untuk memantau toko handphone. Kemudian, pelaku memberikan rokok kepada warga dengan alasan rokok tidak laku dijual," ungkap Bery.

Pelaku, kata Bery, adalah residivis kasus pencurian yang dilakukan di wilayah Aceh. "Selain residivis, pelaku ini juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu," kata Bery.

Sebagaimana telah diberitakan Kompas.com, sebuah toko ponsel di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Riau, dibobol maling, Minggu (17/3/2024), sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku beraksi seorang diri, yang mengendarai mobil, dan membobol kunci toko dengan menggunakan mesin las.

Setelah berhasil masuk ke dalam toko, pelaku mengambil 58 unit handphone merek iPhone dan Xiaomi. Korban mengalami kerugian Rp 501.900.000.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww