Home > Berita > Umum

Penduduk Setempat Menang atas Perusahaan, Tanah di Pulau Mendol Pelalawan Riau Bakal Diredistribusi untuk Masyarakat

Penduduk Setempat Menang atas Perusahaan, Tanah di Pulau Mendol Pelalawan Riau Bakal Diredistribusi untuk Masyarakat

Salah satu kawasan di Pulau Mendol, Kabupaten Pelalawan. (KORAN TEMPO)

Jum'at, 02 Februari 2024 11:05 WIB
RIAU, POTRETNEWS.com — Perjuangan masyarakat mempertahankan status tanah di Pulau Mendol, Pelalawan, Riau membuahkan hasil. Banding yang diajukan salah satu perusahaan di wilayah itu ditolak majelis hakim. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menceritakan awal mula gugatan tersebut, Surat Keputusan Penetapan Tanah Terlantar oleh Kementerian ATR/BPN sebelumnya digugat oleh salah satu perusahaan di wilayah itu.

Putusan tingkat pertama menyatakan gugatan ditolak. Setelah itu, perusahaan itu kembali melakukan banding terhadap putusan tingkat pertama. Pada Rabu, 31 Januari 2024, majelis hakim kembali menyatakan penolakan terhadap banding itu.

”Kita senang, senang sekali. Saya ucapkan selamat atas kemenangan masyarakat Pulau Mendol," kata Raja Antoni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/2/2024).

Atas putusan majelis hakim tersebut, Raja Antoni berharap perusahaan tidak melakukan kasasi sehingga tanah tersebut bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang nantinya dapat dilakukan redistribusi kepada masyarakat Pulau Mendol.

”Tentu kita berharap tidak ada kasasi. Sehingga kami di Kementerian ATR/BPN bisa menetapkan tanah tersebut sebagai objek TORA. Melalui proses ini masyarakat bisa mendapatkan redistribusi tanah," ucap Sekjen Partai Solidaritas Indonesia ini.

Raja Antoni menambahkan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, tidak mungkin melakukan maladministrasi. Sehingga keputusan majelis hakim semakin menguatkan benarnya prosedur yang sudah dijalani.

Selanjutnya, jika PT TUM tidak melakukan kasasi, Kementerian ATR/BPN akan segera melakukan redistribusi kepada masyarakat. Dengan cara ini, kata Raja Antoni, lahan dapat didayagunakan oleh masyarakat untuk keperluan yang lebih produktif.

”Ke depan, kita akan terus berupaya agar tanah ini bisa diredistribusi kepada rakyat dan menjadi lahan produktif," ujar Raja Antoni dilansir dari medcom.id.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Umum, Pelalawan
wwwwww