Home > Berita > Umum

Diduga Izin belum Lengkap, Dinas ESDM Riau Hentikan Aktivitas Galian C di Km 55 Pangkalankerinci Pelalawan

Diduga Izin belum Lengkap, Dinas ESDM Riau Hentikan Aktivitas Galian C di Km 55 Pangkalankerinci Pelalawan

Tim Dinas ESDM Riau, periksa perizinan aktivitas galian C di Pelalawan, Selasa (30/1/2024). (F-POTRETNEWS.com)

Selasa, 30 Januari 2024 16:30 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com — Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau menghentikan sementara aktivitas galian C di Km 55 Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (30/1/2024). Penghentian aktivitas galian C karena pemilik diduga belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan. Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Herman melalui Kacab Wilayah III Siak, Pelalawan dan Kepulauan Meranti, Achmad Mulyadi mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan aktivitas galian C di Kabupaten Pelalawan yang diduga belum mengantongi izin.

Dalam pemeriksaan itu, Tim ESDM Provinsi Riau melakukan pemeriksaan galian C yang berlokasi di Km 55 Pangkalankerinci. ”Jadi saat memeriksa itu, ada beberapa dokumen yang masih dalam proses perlengkapan. Surat izin SIPB-nya dari DPTMSP Riau sudah keluar tapi surat-surat izin yang lain belum. Jadi untuk sementara waktu, kegiatannya kami hentikan sampai proses pemeriksaan selesai," katanya dilansir dari goriau.com.

Achmad Mulyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan seluruh galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di Kabupaten Pelalawan. Karena itu, pihaknya mengimbau dan meminta pelaku usaha galian C untuk untuk melakukan pengurusan izin terlebih dahulu.

”Jika memang tidak mengetahui proses perizinan dapat berkoordinas dan berkonsulatasi ke Cabang Dinas ESDM wilayah Provinsi Riau," pungkasnya.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Umum, Pelalawan
wwwwww