Syamsuar Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Gubernur Riau, Bersiap Jadi Caleg DPR RI

Syamsuar Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Gubernur Riau, Bersiap Jadi Caleg DPR RI

Gubernur Riau Syamsuar. (F-Dok. PEMPROV RIAU)

Kamis, 28 September 2023 10:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah telah mengirimkan surat pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau (Gubri) ke DPRD setempat. Syamsuar mengundurkan diri karena akan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 1. ”Sudah (mengirim surat pengunduran diri ke DPRD Riau). Tahapan selanjutnya DPRD Riau akan melakukan rapat paripurna pengumuman pengunduran diri tersebut,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau Elly Wardhani, Rabu (27/9). Setelah rapat paripurna tersebut, selanjutnya DPRD Riau akan mengirimkan surat ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Hingga tahapan itu, tugas Pemprov Riau pun sudah selesai.

”Untuk proses selanjutnya di Kementerian Dalam Negeri, termasuk dalam hal penunjukan pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau,” ujarnya.

Dipaparkan Elly, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution sejatinya akan berakhir pada Desember 2023. Namun, jika keduanya maju sebagai calon legislatif pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 maka saat diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2024 secara otomatis masa jabatan mereka berakhir.

”Setahu saya, pengumuman DCT itu tanggal 4 November,” kata Elly Wardhani. ”Jika keduanya tidak maju pada Pileg 2024, maka masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2023 sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Tetapi, kini Syamsuar sudah dipastikan maju pada Pileg 2024. Dengan demikian maka secara otomatis jabatan Gubernur Riau akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau yakni Edy Natar Nasution selaku wakil gubernur.

”Tapi, kalau pak Wagub Riau Edy Natar Nasution tidak maju calon DPR RI, maka jabatan Gubernur Riau akan diisi oleh Plt yakni Pak Wagub Riau hingga Desember 2023,” sebutnya.

Sinyal pengunduran diri Syamsuar ini sempat mencuat saat melakukan pertemuan dengan pimpinan media cetak di Riau bertempat di kediamannya beberapa waktu lalu. Saat itu, ia mengingatkan kepada para pimpinan media cetak di Riau untuk tidak kaget jika tiba-tiba ia tidak nampak lagi menghadiri acara pemerintahan.

”Nanti jangan kaget kalau tiba-tiba saya tak nampak karena kalau sudah penetapan DCT, saya harus mundur,” ujarnya saat itu.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah menerima surat pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar. Hal ini diakui Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho saat dikonfirmasi. Kata dia, surat dimaksud sudah di Sekretariat DPRD Riau. Dengan demikian maka, DRD Riau bakal segera menggelar rapat paripurna membahas pengunduran diri Syamsuar. Selanjutnya, dewan akan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Sudah, tadi (kemarin, red) dikasi tahu staf, suratnya sudah masuk. Besok (hari ini, red) bakal digelar paripurna,” ungkap Agung, Rabu (27/9).

Agung juga memaparkan, bila keputusan Kemendagri perihal pengunduran diri Syamsuar sudah keluar, maka yang akan menggantikan posisi Gubernur adalah sang wakil yakni Edy Natar Nasution. Namun bila Wagub Edy juga maju di Pileg 2024, maka untuk sementara tampuk kepemimpinan dipegang oleh sekda.

”Kalau Pak Wagub tidak maju mencaleg, wagub menggantikan. Tapi kalau wagubnya nanti mencaleg, tentu Sekda menjadi Plh. Tapi kalau Plt itu merupakan kewenangan kementerian, kalau Pj tentu ada prosesnya lagi,” kata Agung.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Politik, Riau
wwwwww