Home > Berita > Umum
*Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pemilu untuk Wartawan Riau

Wakil Ketua Dewan Pers: Wartawan Harus Paham Aturan dan Titik Rawan Pemilu

Wakil Ketua Dewan Pers: Wartawan Harus Paham Aturan dan Titik Rawan Pemilu

Peserta terlihat antusias mengikuti workshop. (F-ISTIMEWA)

Selasa, 05 September 2023 20:10 WIB
Ofika Rahmat Julias
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Puluhan wartawan dan utusan organisasi kewartawan/perusahaan pers di Provinsi Riau mengikuti Workshop Peliputan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang digelar Dewan Pers di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (5/9/2023) siang. Hadir sebagai pembicara yaitu Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau Falzan Surahman.

Workshop yang digelar Dewan Pers bergantian di 23 provinsi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para wartawan dalam peliputan pemilu dan kerawanan bahaya yang mungkin bisa menimpa media.

”Penting kita bicarakan mengenai hal ini sebab pers bertanggung jawab melahirkan dan menjaga nilai-nilai demokrasi agar sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pemilu. Jangan sampai pers justru dituduh ikut memperkeruh suasana dengan menyebarkan berita bohong," kata Muhammad Agung Dharmajaya.

Agung menegaskan, penting agar berita itu objektif, fakta, tak berburuk sangka, berimbang, independen, jurnalisme data, tak mencampur dengan opini, tidak provokatif, dan tidak framing.

”Berita itu harus benar dan baik. Faktanya memang benar, tapi bagaimana mengemasnya dengan baik. Dalam banyak kasus para ahli pers menjumpai kasus seperti wartawan tidak menjalankan tugasnya dengan kode etik lalu berakhir dipidana. Ini jelas sebagai gambaran oknum wartawan pun tidak kebal hukum, terutama jika ia memang melanggar aturan yang jelas,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Agung, dalam peliputan pemilu wartawan harus memahami UU Pemilu, PKPU, Perbawaslu, dan UU lainnya. Kemudian dia mengingatkan agar media juga menaati Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, UU Penyiaran, P3SPS, dan pedoman-pedoman lainnya.

Pada workshop itu, Agung juga menguraikan sejumlah titik rawan pemilu yang perlu diketahui wartawan. Adapun titik rawan yang berpotensi menimpa wartawan selama meliput pemilu yaitu; politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, penggelembungan suara, kampanye tak sesuai aturan hingga intimidasi.***

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww