Buntut Insiden Unjuk Rasa FSP3-KSPSI di PT KSM, Kapolda Riau Didesak Copot Kapolres Rokan Hulu

Buntut Insiden Unjuk Rasa FSP3-KSPSI di PT KSM, Kapolda Riau Didesak Copot Kapolres Rokan Hulu

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Riau Suro Abadi.

Senin, 06 Juni 2022 14:07 WIB
Abdul Roni

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Riau Suro Abadi SE meminta Kapolda Riau bertindak tegas dengan mencopot Kapolres Rokan Hulu (Rohul).

Pernyataan itu ”buntut” dari tindakan brutal yang dilakukan oknum anggota Polri setempat dalam pengamanan unjuk rasa yang dilakukan PUK Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP3-KSPSI) di lokasi PT Karya Samo Mas (PT KSM) Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambahsamo, Kabupaten Rokan Hulu, 30 Mei 2022 lalu.

”Kapolres yang memimpin langsung pengamanan demo itu melakukan pembiaran terhadap anggotanya yang bersikap arogan dan brutal. Para oknum polisi bahkan menarik dan melemparkan para pendemo dari atas truk ke tanah. Ini tidak bisa ditolerir lagi," kata Suro Abadi, Senin, (6/6/2022) siang.

Dijelaskannya, selain mendesak pencopotan jabatan kapolres, pihaknya juga meminta semua anggota polres yang terlibat pelanggaran tersebut untuk diproses secara hukum dan dipecat. Jika kapolda tidak menanggapi dan tidak menyelesaikan masalah ini dalam waktu seringkat-singkatnya, maka pihak KSPSI Riau akan membawa pelaporan tersebut ke Kapolri.

Tindakan oknum Polres Rohul tidak hanya berhenti sampai di situ. Bahkan anggota serikat pekerja yang ikut dalam aksi demontrasi pada hari yang sama ditahan dan bahkan sebagian pengurus PUK ada yang dijemput paksa dari rumah mereka dikenakan pidana penganiayaan. Untuk menghindari dampak yang lebih luas, pihaknya meminta Kapolda Riau untuk segera melepaskan anggotanya yang sampai sekarang masih ditahan di Polres Rohul.

”Anggota serikat pekerja kami tidak melakukan tindakan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Untuk itu kami minta Kapolda Riau agar segera melepaskan mereka yang masih ditahan di polres," imbuh Suro.

Menurut Suro, tindakan yang dilakukan aparat dalam penanganan aksi demontrasi di lokasi PT Karya Samo Mas, hanya menyasar kepada anggota serikat pekerja kami (FSP3-KSPSI) saja.

”Pertanyaannya, ada apa dengan ini? Kami minta Kapolda Riau melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap permasalahan ini dan menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada masyarakat,” ucapnya.

Suro Abadi menyebut, legalitas PUK FSP3–KSPSI, secara yuridis formal telah memenuhi ketentuan yang berlaku, telah terdaftar di Disnaker Rohul. Sebagai organisasi yang memiliki legalitas yang resmi, kata dia, tentunya lebih berhak atas pelaksaan kegiatan di PT Karya Samo Mas.

”Tapi pada kenyataannya, setelah berkali-kali melakukan berbagai mediasi dengan instansi yang berkompeten, justru pihak PT Karya Samo Mas melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak lain yang tidak jelas secara legalitasnya. Hal ini tentunya merugikan pihak kami sebagai organisasi serikat pekerja terbesar di Indonesia,” ungkapnya.

Alasan pihak PT KSM tidak mau menerima PUK FSPS3 karena sudah melakukan KKB dengan serikat lain adalah alasan mengada-ada, karena di sebuah perusahaan bisa saja melakukan kerja sama dengan beberapa serikat pekerja, apalagi serikat pekerja FSP3 sudah ada sejak mulai berdirinya perusahaan itu dan bahkan ikut memberikan rekomendasi dan dukungan atas berdirinya PT KSM tersebut dan juga lebih dulu sudah tercatat di Disnaker, tapi pihak PT KSM malah lebih mengutamakan serikat pekerja lain yang belakangan baru muncul.

Manajemen PT KSM tidak bijak dalam membuat kebijakan, sehingga menimbulkan kegaduhan dan bahkan ada kesan pihak PT KSM dengan sengaja mau membenturkan kita agar terjadi keributan.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pimpinan Andi Gani Nena Wea SH (KSPSI-AGN) dan seluruh Federasi yang tergabung di dalamnya selama ini telah menjalin kerjasama yang sangat baik dan harmonis dengan institusi Polri di tingkat Pusat, KSPSI-AGN juga sangat mendukung secara penuh Program Kapolri tentang Presisi, Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan. Dengan tujuan untuk mewujudkan pelayanan yang terintegritas, Modern, Mudah dan Cepat.

Kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk kerja sama pada kegiatan-kegiatan vaksinasi, donor darah, pembagian sembako dari Kapolri untuk Anggota KSPSI-AGN di seluruh provinsi.

Visi Kapolri yang tidak ragu untuk menindak tegas kapolda, kapolres, kapolsek yang tidak mampu menjadi tauladan bagi anggotanya sangat membanggakan sekali. Namun pada kenyataannya, Polres Rokan Hulu dalam menangani aksi demontrasi PUK FSP3-KSPSI yang terjadi PT KSM yang dipimpin langsung oleh Kapolres justru malah melakukan tindakan yang arogan, inkonstitusional, melanggar protap, yakni ada beberapa oknum Polres Rokan Hulu yang melakukan tindakan brutal melemparkan anggota PUK FSP3 yang melakukan aksi demontrasi dari atas truk ke bawah.Tindakan ini tentunya sangat mencederai hubungan baik yang selama ini sudah terjalin.

Atas tindakan tersebut, kami mendesak Kapolda Riau untuk segera melakukan tindakan pencopotan Kapolres Rohul yang telah melakukan pembiaran terhadap anggotanya yang melakukan tindakan represif, serta memproses hukum terhadap oknum anggota Polres Rokan Hulu yang telah melakukan tindakan pelanggaran tersebut, jika Masalah ini tidak dapat diselesaikan oleh Kapolda dalam waktu sesingkat-singkatnya, maka kami akan menindaklanjuti pelaporan ke Kapolri.

Pihaknya juga meminta pihak Disnaker Provinsi Riau dan kabupaten/kota, khususnya Rohul untuk melakukan penertipan dan memverifikasi ulang terhadap semua legalitas organisasi/serikat pekerja yang beroperasi di Provinsi Riau. ***

Kategori : Hukrim, Rohul
wwwwww