Satu Keluarga di Pelalawan Masuk Bui karena Cekcok dengan Tetangga

Satu Keluarga di Pelalawan Masuk Bui karena Cekcok dengan Tetangga
Minggu, 13 Maret 2022 20:03 WIB

PANGKALAN KERINCI, POTRETNEWS.com — Peristiwa berdarah kembali terjadi di Indonesia. Hal tersebut kini terjadi di Riau. Diketahui, satu keluarga di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau masuk bui gegara cekcok berujung pengeroyokan gegara hal sepele.

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak dijebloskan ke sel tahanan polisi. Mereka terlibat kasus pengeroyokan pada Jumat (11/3/2022) malam pekan lalu.

Padahal penyebab kasus pengeroyokan itu adalah hal sepele dengan tetangganya yakni hanya karena melempar atap seng dengan batu.Ada empat orang pelaku yang diamkan polisi yang terlibat dalam kasus ini. Adapun identitas satu keluarga pelaku pemukulan itu yakni JLR (48) bersama istrinya HES (46), dan anaknya BR (18).

Ada juga satu lagi tersangka berinisal SJT (19) yang merupakan teman BR, ikut memukul korban. Sedangkan korban bernama M Sukma (25) dan seorang pria bernama Jonveri Purba (20) yang awalnya ikut melerai hingga akhirnya ikut menjadi korban pemukulan. Keempat pelaku dan kedua korban tinggal di Jalan Pepaya Ujung Gang Durian Kelurahan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci.

"Para pelaku maupun korban tinggal di lingkungan yang sama dan berdekatan. Bisa dikatakan bertetangga," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis, Minggu (13/3/2022),melansir tribunnews.com.

Insiden pengeroyokan itu berawal ketika korban M Sukma pulang bekerja sekitar pukul 19.00 WIB pada Jumat (11/3/2022) pekan lalu.Tiba-tiba terdengar atap rumah korban dilempar oleh seorang.

Kemudian wanita itu mengintip dari jendela dan melihat anak tetangga sebelah rumahnya yang melakukan pelemparan ke seng tersebut.Korban Sukma ditemani korban Jonveri menemui anak tersebut dan menanyakan siapa saja yang melempar atap rumahnya.

Anak tersebut menyebutkan jika anak pelaku ikut melakukan pelemparan ke kediaman korban. Tiba-tiba tersangka HES keluar dari rumahnya dan langsung marah-marah kepada korban.

Perempuan itu menyampaikan jika hal itu biasa dilakukan dilakukan oleh anak-anak.Korban menjawab pernyataan pelaku HES dan menyampaikan jika melempar rumah orang itu bukanlah hal yang biasa. Lantaran Sukma melawan perkataannya, tersangka HES tak terima dan malah memukul korban.

"Setelah dipukul pelaku, korban tidak melawan dan memilih pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara atau TKP," kata Kapolsek MY Lubis.

Ternyata tersangka HES mengikuti korban sampai di depan kediamannya hingga terjadi cekcok mulut antara kedua perempuan itu.Kemudian suami pelaku JLR dan anaknya BR serta seorang temannya berinisial SJT datang.Mereka melakukan pemukulan secara bersama-sama kepada korban.

Melihat kejadian itu, korban Jonveri Purba datang melerai bersama warga lainnya. Ternyata Jonveri juga mendapat pemukulan dari tersangka SJT dan menjatuhkannya ke tanah. Akibat pengeroyokan itu, korban Sukma mengalami sakit pada bagian kepala, dada, serta luka gores pada punggung dan kakinya.

Sedangkan korban Jonveri menderita sakit di kepala, memar pada mata kiri dan wajah, serta luka gores pada tangan dan kedua kaki.Tak terima atas perlakuan keempat pelaku, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Pangkalan Kerinci. Setelah memeriksa korban dan saksi-saksi, polisi bergerak cepat dan menangkap para tersangka. Kini sekeluarga itu mendekam dalam jeruji besi dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Kita menyita barang bukti sehelai kaos warna cokelat muda. Para pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang diproses hukum," pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pelalawan
wwwwww