Mobil dengan Minibar Dicegat Polisi di Simpang Bingung Pekanbaru, 60 Kg Ganja yang Sudah Dikemas Diamankan

Mobil dengan Minibar Dicegat Polisi di Simpang Bingung Pekanbaru, 60 Kg Ganja yang Sudah Dikemas Diamankan

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman menggeledah mobil bermuatan 60 daun ganja kering asal Aceh tujuan Jambi. (LIPUTAN6.com)

Selasa, 29 Oktober 2019 10:25 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Simpang Bingung Kecamatan Rumbai atau jalan lintas Pekanbaru-Duri, Bengkalis, mendadak macet pada Senin siang, (28/10/2019).

Beberapa personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memblokade jalan setelah menghentikan laju mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi Kepulauan Riau itu.

Di mobil yang dilengkapi minibar itu ada dua pria cukup berumur. Keduanya diduga membawa daun haram asal Aceh, ganja, tujuan Jambi.

Ada 60 paket lebih bungkusan ganja dilakban dengan berat berbeda-beda ditemukan petugas. Paket itu dibuat mengeras dan bungkus lakban warna kuning.

Sebelum itu, antara mobil warna merah kedua pelaku dengan kendaraan sempat terjadi kejar-kejaran di tengah padatnya arus lalu lintas di simpang itu. Tak ada tembakan peringatan karena petugas berhasil menyalip mobil kedua pelaku.

”Kedua pelaku bersihkan (tidak ditembak). Kami mohon maaf juga kepada masyarakat karena sempat terjadi kemacetan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Suhirman SIK yang memimpin penangkapan kedua pelaku.

Suhirman menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya mobil dari Aceh membawa ganja melewati Pekanbaru. Penyelidikan dilakukan selama beberapa hari hingga mobil itu terdeteksi masuk ke Pekanbaru.

Agar buruannya tak lolos, Suhirman dan beberapa anggotanya menunggu dari malam hingga siang menjelang di lokasi tersebut. Pukul 12.00 WIB, mobil tadi kelihatan dan langsung dikejar hingga akhirnya dicegat di tengah jalan.

”Terima kasih kepada masyarakat yang membantu petugas, informasinya akurat,” kata Suhirman.

Kedua pelaku langsung digiring ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan. Kedua pelaku menyaksikan penggeledahan dilakukan petugas terhadap mobil berinterior cukup mewah itu.

Kursi bagian belakang tempat ganja disimpan dijadikan satu dan ditarik ke belakang untuk selonjoran. Di belakang kursi sopir ada televisi dan beberapa bagian ada gelas dan botol minuman keras merek Vodka dan Chivas Regal 12.

”Di dalam travel bag ditemukan 3 paket ganja, lalu di bawah kursi ditemukan lagi. Kemudian di bagian belakang tempat speaker ada puluhan, total semuanya 60 paket," sebut Suhirman.

Sudah Dua Kali Beraksi
Suhirman langsung membuka beberapa paket sudah mengeras itu. Di dalamnya berisi ganja sudah kering siap edar dan di kertas lakban sudah dituliskan beratnya masing-masing.

”Berat setiap paket berbeda, ada yang 1 kilo, ada yang 1,2 kilo dan ada juga 1,5 kilo,” jelas Suhirman.

Kepada Suhirman, kedua tersangka mengaku pernah membawa ganja dengan jumlah tak jauh berbeda ke Pekanbaru beberapa waktu lalu. Aksi keduanya dengan upah lumayan banyak berhasil dan mencoba peruntungan untuk kedua kalinya. ”Aksi kedua ini ada upah juga, masih pengembangan karena baru penangkapan,” jelas Suhirman.

Keduanya juga belum diketahui, apakah juga aktif mengkonsumsi narkoba karena petugas belum melakukan tes urine. Langkah berikutnya adalah mengusut siapa pemesan, pemberi perintah dan jaringan peredaran ganja keduanya.

Terpisah, pelaku berbaju merah kepada wartawan mengaku hanya dibawa pelaku lainnya ke Aceh untuk menjemput ganja. Ada upah yang dijanjikan tapi dia tak mau menyebut berapa yang akan diterimanya.

Pria ini sehari-harinya mengaku bekerja sebagai sopir di Kepulauan Riau. Dia mengaku kenal dengan pelaku lainnya sehingga menerima tawaran karena juga lagi butuh uang.

”Dia itu (pelaku lainnya) punya usaha di Kepulauan Riau, itu saja yang saya tahu,” ucap tersangka. ***

Berita ini telah tayang di liputan6.com dengan judul "Polisi Pekanbaru Cegat Mobil dengan Mini Bar Pembawa 60 Kg Ganja"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww