Home > Berita > Riau

Pertamina Vs Chevron, Ladang Minyak Terbesar di Indonesia Jadi Milik Siapa?

Pertamina Vs Chevron, Ladang Minyak Terbesar di Indonesia Jadi Milik Siapa?

Infografis republika.co.id.

Selasa, 05 Juni 2018 07:23 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Blok minyak terbesar di RI, yakni Blok Rokan, akan berakhir kontraknya pada 2021 mendatang. Chevron selaku kontraktor eksisting berniat untuk perpanjang kontrak mereka, tapi perusahaan migas pelat merah PT Pertamina (Persero) juga mengincar blok ini. Pertamina dikabarkan tertarik untuk mengambil alih Blok Rokan, yang merupakan blok migas tersubur di tanah air. Perusahaan plat merah tersebut diketahui telah meminta data terkait informasi Blok Rokan kepada Pemerintah, sejak Februari lalu.

Dilansir potretnews.com dari cnbcindonesia.com (detiknetwork), operator blok Rokan saat ini masih dipegang oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Per 30 April 2018, angka lifting di blok ini mencapai 212,26 ribu barel per hari.

Dengan volume produksi sebesar itu, CPI lantas duduk di posisi teratas kontraktor dengan kontribusi produksi minyak terbanyak di Indonesia, atau berkontribusi sebesar 27,28% bagi produksi minyak nusantara.

Kontrak CPI di Blok Rokan akan habis pada pertengahan 2021 mendatang. Dengan potensi sebesar itu, jelas Blok yang terletak di Provinsi Riau ini menarik minat banyak perusahaan migas besar, termasuk Pertamina.

Sebagai kontraktor eksisting, CPI sendiri telah mengajukan perpanjangan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan saat ini sedang dibahas oleh SKK Migas.

Secara posisi, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini lebih diuntungkan dibandingkan Pertamina.

Lebih unggulnya posisi Chevron ini tak lepas dari kebijakan Kementerian ESDM yang menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.

Aturan ini diterbitkan untuk merevisi Permen 15 Tahun 2015. Di Permen 15/2015 ini, semula Pertamina diprioritaskan untuk mendapat blok-blok terminasi. Belakangan, kementerian berubah pikiran dan menerbitkan Permen 23/2018 yang kembali memprioritaskan kontraktor eksisting untuk memperpanjang hak kelola mereka di blok terminasi.

Sebelum revisi berlaku, pengelolaan blok terminasi diprioritaskan kepada Pertamina dengan memberi kesempatan menyamakan tawaran/right to match untuk pihak kontraktor eksisting.

Meski kini Chevron diunggulkan, segala kemungkinan masih bisa terjadi. Tak berarti Chevron otomatis mendapat perpanjangan kontrak di Blok Rokan. Chevron harus memberi penawaran terbaik untuk negara, misalnya dengan menawarkan bagi hasil dan signature bonus/bonus tanda tangan yang menarik.

Jika tawaran dari kontraktor eksisting dinilai kurang menarik, pemerintah mempersilakan PT Pertamina (Persero) mengajukan proposal. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko SIswanto bahkan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan lelang atas blok tersebut.

Lelang akan dilakukan kalau peminat atas blok ini memang banyak. ”Kalau banyak peminatnya, ya kami lelang saja-lah. Mana yang bisa memberikan benefit kepada pemerintah yang besar,” ujar Djoko, akhir pekan lalu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Umum
wwwwww