Home > Berita > Riau

Selain Pimpinan, Seluruh Anggota Dewan Inhil Wajib Kembalikan Mobil Dinas

Minggu, 26 November 2017 00:03 WIB
Advertorial
selain-pimpinan-seluruh-anggota-dewan-inhil-wajib-kembalikan-mobil-dinasAnggota Komisi III DPRD Inhil, Edy Harianto Sindrang (pakai peci).
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Edy Harianto Sindrang mengatakan, mobil dinas, selain mobil dinas pimpinan DPRD sudah dikembalikan ke Pemkab Inhil melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, tunjangan transportasi anggota berubah, jika sebelumnya berupa mobil dinas, digantikan tunjangan transportasi dalam bentuk dana tunai.

”Jadi anggota dewan sesuai PP itu tidak boleh dapat kendaraan dinas, hanya pimpinan saja yang boleh. Anggota dewan jangan sampai menyalahi aturan, kami harus kembalikan itu,” ujar Edy Sindrang, Kamis (23/11/2017).

Edy mengatakan, anggaran tunjangan itu sudah final dibayarkan melalui APBD-P Inhil 2017. Mobil dinas anggota dewan yang diserahkan itu merupakan barang yang masih layak dan belum bisa dilelang, sebab mobil mobil tersebut belum ada yang 5 tahun.

Selanjutnya, Edy juga mengatakan, agar pihak pengelola aset Pemkab Inhil memperhatikan nasib mobil-mobil itu setelah dikembalikan. Saat ini, saya lihat mobil-mobil itu diparkirkan sudah hampir 2 bulan, apa nanti tidak akan menimbulkan beban, sebab baterai bisa rusak, oli mesin akan kental, jangan disia-siakanlah, ini kan aset daerah

”Itu kan kendaraan yang bagus, kalau lelang dasarnya apa? Kalau ditarik, terus dibiarkan, untuk apa? Ini harus cepat diurus atau mau diserahkan kepada siapa?" tanyanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Inhil Mizwar Efendi menjawab, bahwa pihaknya sudah memikirkan hal tersebut. Mobil-mobil dinas bekas anggota dewan nanti bisa digunakan oleh SKPD yang membutuhkan.

”Hanya saja, sampai saat ini, mobil yang dikembalikan itu belum ada serah terima dari sekretaris dewan kepada Pemkab Inhil secara resmi, sehingga kami belum bisa mengelola mobil-mobil itu, bukan dibiarkan, kami tidak ingin ada masalah dikemudian hari,” ucap mizwar. (adv/dewan/suf)

wwwwww