Home > Berita > Riau

Ketua Komisi I DPRD Inhil Terima Massa Aksi GPPKI Terkait Dampak FKI

Jum'at, 06 Oktober 2017 08:19 WIB
Advertorial
ketua-komisi-i-dprd-inhil-terima-massa-aksi-gppki-terkait-dampak-fkiSuasana pertemuan Komisi I DPRD Inhil dengan Gerakan Peduli Petani Kelapa Inhil (GPPKI).
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) Yusuf Said, terima massa aksi Gerakan Peduli Petani Kelapa Inhil (GPPKI), terkait dampak Festival Kelapa International (FKI), Rabu (4/10/2017). Sekira pukul 10.45 WIB belasan masa GPPKI gelar untuk rasa di depan Kantor DPRD Inhil, masa yang dikomandoi oleh Muhammad Fikri mempertanyakan dampak kegiatan mega proyek FKI yang diadakan september lalu sama sekali tidak ada gunanya atau manfaatnya, hanya membuang waktu dan dana yang sia-sia.

Dia mengutarakan tujuan kegiatan FKI yang awalnya menarik Investor Asing ke Kabupaten Inhil, dinilai tidak efektif, dan mana investor yang telah menanamkan modalnya setelah acara tersebut.

Sekira pukul 11.00 WIB, masa aksi diterima oleh Yusuf Said dan langsung masuk ke dalam ruang banggar DPRD Inhil untuk melakukan dialog terkait dengan tuntutan masa yang mempertanyakan apa manfaat megiatan FKI.

Dialog yang dipimpin oleh Yusuf Said hari ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Inhil, Helmi, Kepala Bidang (Kabid) P3D PMPTSP, Eri Yawardana, Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kabupaten Inhil, Erwandi dan 4 Anggota Komisi I DPRD Inhil.

Dalam dialog, masa mengatakan pemerintah dinilai tidak memiliki keseriusan secara tindakan terhadap permasalahan kelapa di Inhil, secara lisan memang terlihat hebat namun faktanya harga kelapa masih murah.

Massa juga meminta pemerintah segera menetapkan regulasi penetapan harga standar kelapa dan juga menanyakan bagaimana perkembangan permasalahan Resi Gudang yang pernah di tolak oleh masa pada tahun 2015.

Selain itu, massa juga ingin Pemerintah Kabupaten Inhil agar membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah dan Perda Pernyataan Modal tanpa Adanya Keterlibatan Orang Perusahaan Asing.

Dalam tanggapannya, Yusuf Said menyampaikan, terkait dengan kegiatan FKI yang telah dilaksanakan, dia telah menyampaikan kepada Bupati Inhil HM Wardan, agar kegiatan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka, melainkan harus ada akhir dan tujuan yang bermanfaat demi kepentingan masyarakat. 

"Untuk manfaat kegiatan tersebut, mungkin tidak akan dirasakan sekarang, namun membutuhkan waktu dan tentunya melalui berbagai tahapan," ujar Yusuf. Mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Yusuf Said sangat sepakat diadakan di Kabupaten Inhil. "Kalau perlu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diadakan di setiap desa," ungkapnya

Ketua Komisi I DPRD Inhil ini juga mengimbau kepada seluruh masa untuk mengawal kinerja pemerintah dalam perbaikan kebun dan harga kelapa di Inhil. "Tuntutan yang telah disampaikan lewat dialog ini, akan segera di sampaikan DPRD Inhil ke pemda," jelasnya. (adv/dewan/suf)

wwwwww