Komisi IV Minta Dinas Sosial Integrasikan Data Warga Miskin di Inhil

Komisi IV Minta Dinas Sosial Integrasikan Data Warga Miskin di Inhil

Herwanissitas menjawab pertanyaan wartawan.

Senin, 02 Oktober 2017 09:37 WIB
Advertorial
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau Herwanissitas menegaskan, bahwa Dinas Sosial harus segera mengintegrasikan hasil verifikasi yang saat ini tengah dilakukan, meskipun proses verifikasi belum selesai. ”Berapa pun data yang sudah diverifikas, harus langsung diintegrasikan, jangan menunggu selesai semua, kelamaan, nanti,'' sebutnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, jika proses integrasi dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen, bagaimana jika masyarakat miskin yang belum terdaftar pada PBI BPJS Kesehatan mengalami sakit dan perlu perawatan secepatnya.

Dinas Sosial targetnya November baru selesai verifikasi, kalau seandainya ada masyarakat miskin yang sakit dan perlu segera diambil tindakan pengobatan, sementara dia tidak terdaftar, ini akan menimbulkan masalah. Apalagi, Dalam undang-undang sudah jelas diatur, bahwa masyarakat miskin ditanggung oleh pemerintah.

''Nah, jika saat ini ada masyarakat kita yang mana mereka tidak mampu, tetapi masih bayar berobatnya, ini sudah menyalahi aturan. Yang namanya masyarakat miskin, itu harus dilayani dan ditanggung oleh negara,” ujarnya.

Untuk diketahui, per Juli 2017, jumlah peserta BPJS PBI dari APBD Inhil dan sharing dana APBD Provinsi Riau sebanyak 142.991 jiwa, dengan besarkan iuran Rp23 ribu per jiwa per bulannya. (adv/dewan/suf)

wwwwww