Program Penyelamatan Kebun Kelapa Terancam Gagal, DPRD Inhil Pertanyakan Komitmen Pemkab

Program Penyelamatan Kebun Kelapa Terancam Gagal, DPRD Inhil Pertanyakan Komitmen Pemkab

Edi Gunawan.

Selasa, 08 Agustus 2017 21:50 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Program penyelamatan kebun kelapa rakyat untuk tahun anggaran 2017 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau sepertinya akan gagal atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal itu dikarenakan hingga memasuki pekan kedua Agustus progres kegiatan ini sangat minim. Ungkapan pesimistis itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Edi Gunawan saat berbincang dengan awak media di ruangan kerjanya, di Jalan Soebrantas Tembilahan, Selasa (8/8/2017).

Menurut dia, dengan memiliki sebanyak 18 eskavator yang telah didistribusikan kepada camat, sistem swakelola lebih tepat dilaksanakan daripada sistem kontraktual.

Swakelola akan menghemat anggaran sehingga tanggul yang dibangun akan lebih banyak hasil daripada kontraktual. "Dengan demikian akan lebih banyak kebun kelapa yang diselamatkan. Sayangnya, sistem swakelola untuk membangun tanggul yang diterapkan tahun 2017 ini, baru sedikit yang terlaksana, padahal ini sudah memasuki bulan 8 tahun 2017," ungkapnya.

Adapun alasan keterlambatan itu disebabkan, Camat selaku pihak yang diberikan tanggungjawab untuk mengelola pembuatan tanggul merasa kesulitan untuk melaksanakannya.

"Faktor cuma satu, camat tidak mampu menyediakan biaya terlebih dahulu sebelum anggaran tersebut, baru setelah pekerjaan siap bisa dicairkan di keuangan. Saat ini hanya beberapa camat yang melaksanakan, selebihnya tidak, " kata pria yang akrab disapa Asun.

Padahal, untuk sistem kontraktual saja, ujar Asun, ada proses bertahap untuk pencairab anggaran sehingga rekanan mempunyai modal dalam melaksanakan pekerjaan, namun untuk sistem swakelola ini pihak yang bertanggungjawab harus bertanggung jawab penuh urusan biaya hingga pekerjaan selesai.

"Bagaimana mereka mampu. Harus ada kebijakan yang dilakukan untuk menyikapi ini. DPRD tidak bisa melakukan itu, DPRD hanya memberikan saran dan masukan, namun pelaksanaannya di ekskutif, " tegasnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Komisi II DPRR Inhil berencana akan memanggil pihak terkait agar bisa ditemukan solusi untuk mengatasi masalah ini. "Sekarang apakah ada kemauan kita untuk menyelamatkan kebun kelapa rakyat. Alat ada, dana ada, ayo kita selamatkan kebun rakyat," ujarnya. (adv/dewan/suf)

wwwwww