Mangkir Pemeriksaan Perdana di Kejati Riau, Ini Alasan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir kepada Penyidik

Mangkir Pemeriksaan Perdana di Kejati Riau, Ini Alasan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir kepada Penyidik

Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir (dibonceng) ketika melakukan kunjungan kerja ke salah satu desa, beberapa waktu lalu.

Rabu, 25 Mei 2016 15:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hingga Rabu (25/5/2016) sore, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir tak juga kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Padahal sesuai agenda, Irwan dijadwalkan hadir guna dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi lahan pada pembangunan Pelabuhan Dorak. Sampai Rabu sore pukul 15.00 WIB, Irwan Nasir belum juga muncul di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Informasi yang dihimpun , sang bupati dimintai keterangannya sebagai saksi, namun tidak hadir dengan alasan menghadiri pelantikan Gubernur Riau di Istana Negara, Jakarta.

"Panggilan pertama ini. kalau konfirmasinya katanya beliau tidak hadir karena harus menghadiri pelantikan Pak Gubernur Riau," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, Rahmad Surya Lubis, Rabu sore.

Atas ketidakhadiran itu, penyidik pun merencakan agenda pemanggilan berikutnya kepada Bupati Kepulauan Meranti tersebut. "Kita jadwalkan pemanggilan kedua. Kalau dalam minggu ini tidak, mungkin minggu depan, tentu kita atur dulu," ucap Rahmad.

Jika Irwan Nasir tidak juga memenuhi pemanggilan penyidik sebanyak tiga kali, bukan tidak mungkin Bupati Kepulauan Meranti itu bakal dipanggil paksa.

Sebelumnya, Kejati Riau sudah menetapkan empat orang tersangka, mereka adalah Zu selaku mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, SI selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Meranti, dan MH, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. Terakhir AA, selaku penerima kuasa dari pemilik lahan.

Jika Irwan tetap tidak hadir dalam proses pemanggilan (tiga kali), maka bukan tidak mungkin sang bupati tersebut bakal dipanggil paksa oleh penyidik. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Meranti
wwwwww