Home > Berita > Inhil

Sama dengan Kasus di Dumai, Komisioner KPU Inhil Juga Ada yang Masih Berstatus Guru Bantu Provinsi Riau

Sama dengan Kasus di Dumai, Komisioner KPU Inhil Juga Ada yang Masih Berstatus Guru Bantu Provinsi Riau

Screenshot SK online yang masih mencantumkan Muhammad Dong SP sebagai guru bantu Provinsi Riau.

Minggu, 01 Mei 2016 18:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tidak hanya Darwis, Komisioner KPU Dumai yang terjerat dalam rangkap jabatan di guru bantu Provinsi Riau, di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) juga terdapat komisioner KPU yang juga masih menerima gaji guru bantu provinsi Riau. Sepertinya guru bantu Provinsi Riau merupakan profesi yang manis yang harus dipertahankan meskipun telah mempunyai profesi lain, Muhammad Dong SP komisioner KPU Inhil ini diduga masih mengambil gaji dari guru bantu Provinsi Riau.

"Mulai dari dilantik menjadi Komisioner KPU Kabupaten Inhil hingga saat ini, saya menduga uang guru bantu Provinsi Riau masih mengalir ke rekening Muhammad Dong SP," kata Erwin SP, Ketua Forum Silaturahmi Guru Bantu Provinsi Riau, Minggu (1/5/2016).

Dia juga menduga bahwa Komisioner KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersebut merupakan orang dekat Wakil Bupati Indragiri Hilir H Rosman Malomo sehingga permasalahan Muhammad Dong SP sulit diganggu oleh guru yang bertugas di sana. "Para guru di sana takut mempermasalahkan hal tersebut, sehingga mereka diamkan," jelasnya.

Selain itu, Erwin juga menyampaikan, bahwa negara telah dirugikan oleh permasalahan tersebut sebesar Rp.74.800.000,- mulai Muhammad Dong SP mengangkat sumpah menjadi Komisioner KPU di Kabupaten Inhil pada Maret 2014 yang lalu.

Erwin juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil dan Riau serta KPU Riau untuk segera memproses permasalahan tersebut.

"Apabila ini tidak ditindak lanjuti, saya akan membawa permasalahan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Repbulik Indonesia (DKPP RI, red) dan Ombudsman RI Perwakilan Riau," ujarnya. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Riaubook.com

Kategori : Inhil, Umum
wwwwww