Terindikasi Memakai Narkoba, 50 Nama PNS Pelalawan Dikirim ke BNNK, Bupati Harris: Sampai Tanggal 10 April Tak Melapor, Tangkap Saja!

Terindikasi Memakai Narkoba, 50 Nama PNS Pelalawan Dikirim ke BNNK, Bupati Harris: Sampai Tanggal 10 April Tak Melapor, Tangkap Saja!

Ilustrasi/Sampel urine.

Kamis, 31 Maret 2016 14:27 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Bupati Pelalawan HM Harris memberikan ultimatum kepada para pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai honor yang terlibat dengan penggunaan narkoba agar segera melaporkan diri ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, Riau. Bupati Harris menegaskan, para PNS ataupun pegawai honor yang kecanduan dengan narkoba harus melapor ke BNNK Pelalawan untuk diperiksa.

"Kesepakatan kita dengan BNNK, kalau sampai tanggal 10 April tidak juga melapor, tangkap saja," tegasnya.

Jika dalam pemeriksaan BNNK terbukti mengkonsumsi sabu-sabu, ganja, ataupun jenis narkoba lainnya maka akan dilakukan rehabilitasi. "Kita berkomitmen membersihkan keterlibatan pegawai dari narkoba," tandasnya, kemarin.

Sebelumnya, sesuai dengan surat edaran BNNK kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), meminta kepada SKPD agar segera melaporkan pegawainya yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.

Setidaknya, ada 50 nama pegawai di lingkup Pemkab Pelalawan yang dikirim ke BNNK. Nama-nama tersebut dicurigai sebagai pemakai narkoba, yang selanjutnya akan menjalani tes urine. ***

(Farid Mansyur)
Sumber:GoRiau.com
wwwwww