Home > Berita > Rohil

Gerak Cepat, Polsek Bangko Pasang Garis Polisi di Bekas Pelabuhan Bagansiapiapi ”Tempo Doeloe”

Gerak Cepat, Polsek Bangko Pasang Garis Polisi di Bekas Pelabuhan Bagansiapiapi ”Tempo Doeloe”

Besi bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe yang telah dipotong untuk pembangunan rumah dinas Bea Cukai Bagansiapiapi telah dipasang garis polisi.

Minggu, 28 Februari 2016 23:18 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Akhirnya besi bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe yang telah dipotong untuk pembangunan rumah dinas Bea Cukai Bagansiapiapi telah dipasang garis polisi oleh Kepolisian Resort Rokan Hilir (Rohil), melalui Polsek Bangko pada hari Sabtu malam (27/2/2016) di samping Rumah Makan Saiyo Jalan Mesjid Muslimin Bagansiapiapi, Provinsi Riau. Juru Bicara Gerakan Masyarakat Gugat Bea Cukai Jaka Abdillah mengapresiasi cepat tanggapnya aparat kepolisian yang langsung memasang garis polisi di semua besi yang telah dipotong – potong bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe.

”Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada berbagai pihak yang sudah memberikan sokongan dan doa sehingga gerakan moral dalam upaya penyelamatan situs sejarah Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe dapat diselamatkan dengan telah dipasangnya garis polisi oleh aparat Polsek Bangko”.

Rencananya besi – besi bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe akan diangkut untuk dijual ke Medan, namun berkat koordinasi dengan stakeholders maka upaya penyelematan situs sejarah Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe dapat diselamatkan dan berharap ditindaklanjuti untuk dilestarikan sebagai sarana kepariwisataan di Bagansiapiapi.

“Ke depan gerakan moral ini akan melakukan pendataan dan menginventarisir seluruh situs sejarah yang ada di Kabupaten Rokan Hilir sehingga kejadian seperti pembongkaran Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe tidak terulang lagi di masa yang akan dating,” terang Jaka.

Selain itu besok (Senin, 29/2/2016) Elemen Masyarakat Gugat Bea Cukai akan menyampaikan petisi penolakan pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe dan membuat spanduk pernyataan sikap.

Gerakan Moral yang digagas oleh Elemen Masyarakat Gugat Bea Cukai merupakan gerakan yang disokong oleh berbagai ormas, OKP dan organisasi profesi di antaranya PWI Rokan Hilir, Karang Taruna Rokan Hilir, KNPI Rokan Hilir, Kertas Kalam Negeri, Purna Paskibraka Indonesia, Apaksindo, Askonas, Sapta Muda Kencana, Angkatan Muda Ka’bah, Yayasan Arridha, Dewan Kesenian Daerah, dan Sri Kemuning Rokan Hilir.

Kemudian, Gabungan Putra Daerah, BEM STAI Arridha, Sabta Muda Kencana Negeri, Kumpulan Marga Kho, Komunitas Dejay Fotografi, Lembaga Penyiaran Arridha, Ikatan Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah, HMI Komisariat Bagan Batu, Nahdlatul Aisyiah, KAHMI Rokan Hilir, Parsindo Rokan Hilir, Komunitas Pemuda Peduli Cinta Lingkungan Daerah. (rls)

(Mukhlis)
Kategori : Rohil, Umum, Peristiwa
wwwwww