Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Rohil Terpilih, Suyatno-Djamiluddin Langsung Sujud Syukur, Ini Gambarnya

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Rohil Terpilih, Suyatno-Djamiluddin Langsung Sujud Syukur, Ini Gambarnya

H Suyatno dan Drs Djamiluddin sujud syukur usai ditetapkan KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil Terpilih.

Kamis, 28 Januari 2016 07:26 WIB
Raja
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com – Beberapa saat setelah dibacakan SK penetapan pasangan calon terpilih serta ditandatangani KPU Rohil, Suyatno-Djamiluddin langsung sujud syukur. Tingkahnya lansung membuat yang hadir terharu. Sujud syukur dilakukan mereka, Rabu (27/1/16) di ruang media centre KPU, di sela Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir tahun 2015, ketika pembawa acara emanggil mereka untuk maju ke depan bersama Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Panwaslu, partai pengusung, untuk menerima SK penetapan.

Suyatno-Djamiluddin, keduanya memakai baju putih, spontan secara serentak langsung sujud menghadap kiblat, sehingga semua yang hadir menjadi terharu.

Sebelumnya, Ketua KPU Agus Salim SP dalam pidatonya mengatakan, rapat pleno terbuka kali ini merupakan tahapan terakhir. ”Orang awam melihat KPU tergesa-gesa untuk melakukan penetapan calon terpilih. Tetapi pada dasarnya kami berdasarkan Peraturan KPU nomor 11 tahun 2015 menyatakan, jika ada sengketa di Mahkamah Konstitusi, maka paling lambat satu hari, KPU menetapkan pasangan calon terpilih setelah putusan Mahkamah Konstitusi, sesuai pasal 54 ayat 6,” jelas Agus Salim.

Selanjutnya, imbuh Agus Salim, KPU melaksanakan rapat pleno terbuka, dihadiri pasangan calon, panwas kabupaten, partai politik atau gabungan partai politik, inilah yang wajib untuk hadir didalam rapat pleno terbuka.

”KPU dalam hal ini sudah melayangkan surat undangan, baik pada pasangan nomor urut 1, pasangan nomor urut 2, pasangan nomor urut 3 dan pasangan nomor urut 4. Tapi nampaknya, pasangan nomor urut 2 yang dapat hadir. Tetapi, pleno, tetap pleno, kita tetap melaksanakan rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan pasangan calon terpilih untuk pilkada Kabupaten Rokan Hilir tahun 2015,” ujar Agus Salim.

Dalam pada itu, Komisioner KPU, Kasmer Dahlan membacakan Keputusan KPU Rokan Hilir, nomor: 003/Kpts/KPU-Kabupaten.004.435749/2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2015.

Keputusan itu memperhatian beberapa hal, Berita Acara Nomor: 2/BA/I/2015 tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, Keputusan Mahkamah Kontitusi nomor: 92/PHP.Bup-XIV/2016 tanggal 26 Januari 2016 tentang Putusan Perkara Perselisihan Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2015.

Setelah itu, KPU Rohil menetapkan pasangan Nomor Urut 2, H Suyatno dan Drs Djamiluddin dengan perolehan suara terbanyak, sebanyak 90.938 atau 38,55 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir tahun 2015. ***

wwwwww