Home > Berita > Inhil

DPRD Inhil Nyatakan Empat Ranperda Usulan Pemkab Tahun 2015 Ini Layak Menjadi Perda

Senin, 21 Desember 2015 23:56 WIB
Advertorial
dprd-inhil-nyatakan-empat-ranperda-usulan-pemkab-tahun-2015-ini-layak-menjadi-perdaDPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2015.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2015 dan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2016, Senin (21/12/2015). Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Ferryandi didampingi Ketua DPRD Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD lainnya masing-masing; Mariyanto dan Syahruddin, serta dihadiri Bupati, HM Wardan, 30 Anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan pemkab.

Juru Bicara (Jubir) Pansus DPRD Inhil, Hasnawi dalam laporannya mengatakan, setelah melalui pembahasan terhadap keempat ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda), dinyatakan semuanya bisa disetujui dengan catatan Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Daerah BPR, serta penyertaan modal kepada Bank Riaukepri dan PDAM TI dapat dilaksanakan setelah terpenuhinya persyaratan tentang pengelolaan investasi daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, mengenai Ranperda Bantuan Pendidikan atau beasiswa bagi peserta didik, lanjut Hasmawi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan. "Empat ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil sebelumnya layak ditetapkan menjadi perda," kata Hasnawi.

Sementara itu, Jubir Badan Pembentukan Perda DPRD Inhil, Herwanissitas menjelaskan, jumlah ranperda yang masuk dalam usulan dan akan dibahas pada tahun 2016 mendatang adalah sebanyak 33 ranperda.

"Jumlah ini terdiri dari 7 Ranperda Inisiatif DPRD dan 26 dari usulan Pemkab Inhil melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut," imbuhnya. (adv/dewan/suf)

Kategori : Inhil, Politik
wwwwww