Home > Berita > Rohil

Nestapa Karyawan PT Tunggal Mitra Plantation di Rohil, Gaji Dipenggal Rp10 Ribu per Bulan

Nestapa Karyawan PT Tunggal Mitra Plantation di Rohil, Gaji Dipenggal Rp10 Ribu per Bulan

Peringatan bahaya kebakaran yang dibuat PT Tunggal Mitra Plantation.

Sabtu, 24 Oktober 2015 23:12 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com- Karyawan PT Tunggal Mitra Plantation merasa keberatan dengan pemotongan gaji sebesar Rp10 ribu oleh perusahaan tersebut. Karena, perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ini berasalan pemotongan dilakukan untuk kepentingan SPSI dan SBPSI.

"Kami secara terang-terangan menolak pungutan itu. Selain tidak resmi, kepengurusan SBPSI juga ilegal. Jadi, ini ilegal," kata Manzal, karyawan PT Tunggal Mitra Plantation yang bekerja di Menggala Estate 3, Sabtu (24/10/2015).

Pemotongan ini, imbuh dia, sudah berlangsung sejak lima bulan terakhir. Sebanyak 570 karyawan mendapatkan potongan yang dianggap ”liar” ini.

Tidak hanya itu, dia menyatakan keberadaan SBPSI seharusnya melindungi hak karyawan namun sejauh ini peran mereka hampir tidak ada. Apalagi potongan yang dibebankan kepada karyawan dilakukan tiap bulan dengan total mencapai Rp6 juta.

"Semua karyawan mengeluhkan pemotongan ini," kata Manzal.

Menurut dia, struktur kepengurusan SBPSI dalam lingkungan perusahaan belum jelas dan ketika rapat, hanya main tunjuk tanpa kesepakatan bersama.

"Tiba-tiba saja muncul potongan yang dilakukan oleh bagian tata usaha kantor," ujar Manzal. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Rohil, Umum
Sumber:GoRiau.com
wwwwww