Home > Berita > Rohil

Tak Diparipurnakan Tahun Sebelumnya, Ketua Pansus IV Sebut Ranperda Pembentukan Bangkoraya Harus Difinalisasi

Tak Diparipurnakan Tahun Sebelumnya, Ketua Pansus IV Sebut Ranperda Pembentukan Bangkoraya Harus Difinalisasi

Ketua Pansus IV Ridwan (kanan).

Rabu, 27 Mei 2015 19:10 WIB
Abdul HR
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Kecamatan Bangkoraya yang tidak sempat diparipurnakan pada tahun sebelumnya kini menjadi ”PR” yang harus difinalisasikan. Dalam hal ini, pembentukan Kecamatan Bangkoraya menjadi pembahasan dalam kerja Pansus IV DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Adapun tugas dari Pansus IV adalah menyelesaikan Ranperda tentang Pembangunan Kawasan Kepenghuluan, Ranperda tentang Administrasi Kependudukan dan Ranperda tentang Pembentukan Bangkoraya.

Ketua Pansus IV, M Ridwan mengatakan, tindak lanjut pembahasan Ranperda Pembentukan Kecamatan Bangkoraya sedang dalam pembahasan Pansus IV. "Kita siapkan lagi pansus guna pembahasannya," ujar Ridwan di ruang kerjanya, Senin (18/5/2015).

Sebenarnya, lanjut Ridwan, kalau untuk syarat administrasinya sudah lengkap semua, namun demikian akan diundang lagi satuan kerja (satker) di lingkungan pemerintah daerah guna pembahasan lebih lanjut.

"Dalam waktu dekat kita udang lagi sebab kita ingin tahu sampai di mana persiapannya dan termasuk tentang batas wilayahnya," ucap Ridwan.

Dikatakan Ridwan, Pembentukan Kecamatan Bangkoraya sudah seharusnya diselesaikan tahun ini. "Dari Pansus IV sudah sepakat dalam pembentukan dan peletakan ibu kotanya, hanya saja kita ingin memperjelas terkait satuan kerja apakah memang sesuai atau tidak ibu kotanya di situ," sebutnya.

Wilayah Bangko Raya mulai dari kelurahan Baganpunak sampai Parit Tiga Labuhan Tangga. "Dalam draftnya, ibu kota diletakkan Labuhan Tangga dekat jembatan Pedamaran," ujar Ridwan. (adv/dewan/jaka)

Kategori : Rohil, Politik
wwwwww