Home > Berita > Umum

Wakil Ketua DPRD Riau Sebut Keberadaan Ombudsman Penting dan Strategis

Wakil Ketua DPRD Riau Sebut Keberadaan Ombudsman Penting dan Strategis

Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto. (F-IST)

Rabu, 07 Desember 2022 18:47 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Keberadaan Ombudsman disebut sangat penting dan strategis, terutama dalam rangka melindungi masyarakat dari kesewenangan dan penyalahgunaan jabatan oleh penyelenggara pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto. “Nilai itu tetap diterapkan oleh kawan-kawan Ombudsman Riau. Hampir semua negara yang mengaku negara hukum dan demokratis, semua sudah membentuk lembaga Ombudsman, termasuk Indonesia,” ungkap Hardianto saat menghadiri acara Sertijab Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (07/12/2022).

Keberadaan Ombudsman dipandang vital, pasalnya Ombudsman memiliki fungsi dan kewenangan untuk melakukan pengawasan terkait pelayanan publik.

“Di negeri ini, diawasi saja kita bisa kecolongan, apalagi tidak diawasi. Makanya saya pikir ini sangat strategis dan penting, karena hampir seluruh rakyat Indonesia khususnya Riau memang jadi objek pengawasan Ombudsman,” ujarnya.

Menurut Hardianto, Ombudsman memiliki keunikan tersendiri, karena dibentuk dan diperkuat oleh Undang-undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, dimana pada akhirnya mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya wajib untuk ditindaklanjuti.

“Kalau kami di DPRD mengeluarkan rekomendasi, tapi Gubernur boleh untuk menindaklanjuti atau tidak. Tapi rekomendasi Ombudsman ini sifatnya wajib ditindaklanjuti,” ucapnya.

Namun demikian, Hardianto melihat masih banyak masyarakat yang belum paham dan familiar dengan Ombudsman. Untuk itu, ia berharap Ombudsman Provinsi Riau dapat lebih gencar lagi untuk mensosialisasikan mengenai keberadaan dan fungsi lembaga ini.

“Harus dibuat sebuah modul dan langkah-langkah strategis bagaimana seluruh masyarakat Provinsi Riau bisa mengakses Ombudsman,” katanya.

Lebih lanjut dipaparkan Hardianto bahwa saat ini pihaknya juga tengah berusaha untuk menerapkan standar pelayanan minimal. “Karena kerja kita semua di pemerintahan ini pasti demi masyarakat dan rakyat,” tuturnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaporv) Riau, SF Hariyanto. Ia mengatakan, selain menerima laporan pengaduan masalah pelayanan publik, Ombudsman juga berfungsi dalam mencegah maladministrasi.

“Sehingga terhindar dari maladministrasi atau lebih dari itu, menciptakan pelayanan yang prima dan inovatif. Dengan demikian peran Ombudsman RI dalam penyelenggaraan pelayanan publik sangat strategis dan penting,” kata Sekdaprov Riau.

Akan tetapi, peran Ombudsman RI itu dinilainya harus sejalan dengan peningkatan kesadaran hukum oleh masyarakat. “Serta keterbukaan masyarakat dan birokrasi,” pungkas SF Hariyanto.***

Kategori : Umum, Riau
wwwwww