Home > Berita > Umum

Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Rakor Lintas Sektor Terkait RDTR

Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Rakor Lintas Sektor Terkait RDTR

Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam Lc MESy menghadiri rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan RDTR, Rabu (23/11/2022).

Rabu, 23 November 2022 21:24 WIB
Junaidi Usman
JAKARTA, POTRETNEWS.com – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam Lc MESy, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Rupat dan sekitar Kabupaten Bengkalis. Serta memperhatikan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penertiban persetujuan subtansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, kabupaten, kota dan Rencana Detail Tata Ruang. H Khairul Umam menyampaikan, pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta, Rabu (23/11/2022) ini merupakan rapat koordinasi lintas instansi terkait RDTR. Dengan telah disahkannya RTRW Kabupaten Bengkalis, diharapkan banyak kemudahan untuk kemajuan Negeri Junjungan yang tercinta ini.

“Kemudian dilanjutkan dengan RDTR, khususnya di Pulau Rupat yang banyak sekali kawasan strategis nasional dan lainnya, tetapi sayangnya kita belum melengkapi persyaratan-persyaratan dalam prioritas se-Indonesia tersebut. Maka dari itu mari kita berkolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif dengan provinsi untuk mengejar terus peluang-peluang, khususnya untuk Rupat yang masuk dalam Kawasan Strategis Nasional. Rencananya akan dibuat Jalan Lingkar se-Rupat dan Jembatan Dumai ke Rupat untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat ini Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni yang menyampaikan Rancangan RDTR wilayah perencanaan Rupat dan sekitar Kabupaten Bengkalis. Dimana gambaran umum Kabupaten Bengkalis mempunyai luas wilayah 8.403,28 persegi dengan jumlah penduduk 573.504 jiwa yang menyebar di 11 kecamatan, 36 desa dan 16 kelurahan.

Wilayah ini berada di 3 pulau yang sebagiannya berada di Pulau Sumatera, sebagian di Pulau Bengkalis dan sebagiannya lagi di Pulau Rupat. Dimana Pulau Rupat ini yang masuk dalam wilayah perencanaan.

“Dalam hal ini sudah beberapa tahapan dilakukan dalam wilayah perencanaan Pulau Rupat dan akan dilengkapi bukti fisik dan administrasi, serta wilayah perencanaan RDTR berada di Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara,” ujarnya.

Dasar penetapan destinasi wilayah perencanaan ini merupakan berita acara kesepakatan yang ditindaklanjuti oleh Keputusan Bupati Nomor 32/KPTS/9/2019 tentang penetapan destinasi bagian perencanaan dan sekitarnya di Kabupaten Bengkalis.

Posisi Pulau Rupat sangat strategis yang berbatasan dengan Selat Melaka. Pulau Rupat juga ditetapkan sebagai pulau strategis pariwisata nasional. Sebagai bukti pengukur, adanya pantai dan adanya program-program nasional diadakan setiap tahun oleh Dinas Pariwisata di Pulau Rupat.

Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ir Dwi Hariyawan MA, menyampaikan sangat mengapresiasi terhadap tata ruang yang telah disampaikan oleh masing-masing daerah.

Tata ruang ini adanya proses penyusunan RTRW dan RDTR yang diatur cukup detail dan terpantau dengan baik, dengan adanya kepastian sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Tata ruang yang disampaikan oleh masing-masing daerah memiliki tujuan bersama untuk memajukan daerah dengan potensi yang ada,” jelasnya. ***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww