Pemprov Riau Alokasikan Rp 204 M Untuk Jaminan Kesehatan, Gubri Harap Pelayanan Lebih Sempurna
Gubri Syamsuar bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbateng dan Jambi, Eddy Sulistijanto./F-IST |
amanat undang -undang (UU) terkait Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, serta demi terwujudnya Provindi Riau yang mencapai Jaminan Kesehatan Semesta pada 1 Januari 2024.Adapun komitmen ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang mana ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam
memperoleh akses dan sumber daya dibidang kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Serta terbitnya Inpres No 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan kesehatan nasional yang mana salah satu poinnya adalah menekankan Gubernur dan
Bupati/Walikota untuk melakukan langkah – langkah agar setiap penduduk yang berada diwilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN.“Mari kita bersama–sama dalam rangka membantu masyarakat kita,” ujar Gubri.Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama percepatan jaminan kesehatan semesta Provinsi Riau 1 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Gubri Syamsuar, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Eddy Sulistijanto, beserta Kepala Daerah Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.“Semoga dengan adanya penandatanganan ini, tujuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi Riau dalam melaksanakan program negara untuk memberikan kepastian, perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat khususnya di bidang kesehatan dapat terwujud,” harap Syamsuar. (Adv)