Home > Berita > Umum

Oknum KPLP Kelas IIA Pematangsiantar Diduga ”Pelihara” Sindikat Napi Kasus Sabu

Oknum KPLP Kelas IIA Pematangsiantar Diduga ”Pelihara” Sindikat Napi Kasus Sabu
Jum'at, 24 Juni 2022 16:22 WIB
Zoro

PEMATANGSIANTAR, POTRETNEWS.com — Dugaan maraknya peredaran sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut) disebabkan napi kasus narkoba tak mendapat pembinaan agar kembali ke jalan yang benar.

Bagaimana tidak, sebelum tertangkap dan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri, si napi sudah lama berkecimpung di bisnis narkoba. Begitu masuk lapas, mereka (napi) seakan mendapat kebebasan melakukan perdagangan jual beli sabu sesama napi, asalkan tahu apa maunya oknum-oknum di lapas ini.

”Ya jelasnya bila digambarkan, kami napi di Lapas Siantar bagai ’dipelihara’ oknum Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Cs (dan kawan-kawan),” ungkap sebuah sumber kepada potretnews.com, belum lama ini.

Mantan napi yang kini sudah menjalani hidup normal (bertobat) kepada potretnews mengaku, saat masih menjalani hukuman di Lapas Siantar bersama teman sesama napi, dirinya pernah masuk grup pengedar sabu-sabu. ”Saat itu yang punya ”bendera” (baca: bos yang mengendalikan bisnis narkoba, red) Naldo Sih, napi yang masih menjalani hukuman di Tanjunggusta Medan Sumatera Utara. Sedangkan di Lapas Siantar dikendalikan ”UH” pada saat itu,” tuturnya.

Tatkala ditanya mengapa bisa berjalan mulus, sumber membeberkan, peredaran penjualan narkoba Jenis sabu-sabu, termasuk ekstasi, ganja dan lain sebagainya, karena setiap minggunya ada setoran kepada oknum KPLP, humas dan petinggi di Lapas Pematangsiantar berkisar puluhan juta rupiah.

Oknum KPLP Reymond Andika Girsang belum lama ini melakukan action seolah-seolah melakukan razia insidentil. Pekan lalu dia mengumpulkan para napi dan diambil fotonya. Kemudian dia membagikan rilis kepada beberapa media online yang dianggapnya bisa menangkal ”borok” yang ada di lapas.

Ketika potretnews mengonfirmasi KPLP Reymond Andika Girsang, guna keseimbangan berita via telepon maupun WhatsApp, dia tak pernah sekali pun merespons.

Informasi yang dihimpun potretnews.com, peredaran penjualan Shabu di Lapas Siantar kepada sesama napi begitu lancar dan laris manis, namun yang besar omzet penjualan sabu kepada sesama napi ada di ”Parengkol” (sindikat penipuan via telepon/SMS, istilah sesama napi di lapas, red). Sumber menyebut, para napi Parengkol bila tidak mengkonsumsi sabu saat melakukan kejahatan via telepon, kurang jitu, bahkan sering tidak berhasil. Namun bila sudah mengkonsumsi sabu, bisa dijamin 90 persen berhasil.

”Para petinggi di Lapas Siantar sebaiknya dimutasi agar lapas ini bersih dari narkoba. Bila perlu ditindak tegas dengan hukum yang berlaku di NKRI. Kalau tidak, jangan harap peredaran sabu-sabu yang jelas-jelas musuh negara dapat dihentikan,” pungkassi mantan napi. ***

Kategori : Umum
wwwwww