Home > Berita > Umum

Komisi II DPR dan Kemendagri Sepakat RUU Provinsi Riau Dibawa ke Paripurna

Komisi II DPR dan Kemendagri Sepakat RUU Provinsi Riau Dibawa ke Paripurna

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Selasa, 21 Juni 2022 15:35 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi II DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur dibawa ke Tingkat II untuk pembahasan pengambilan keputusan paripurna.

Adapun pengambilan keputusan itu dilakukan di ruang rapat Komisi II Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/6/2022).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tampak memimpin jalannya rapat. Adapun Mendagri Tito Karnavian menghadiri rapat tersebut untuk mewakili pemerintah.

Awalnya, rapat keputusan diawali dengan penjelasan panitia kerja (panja) terkait pembahasan 5 RUU Provinsi. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya mengenai 5 RUU Provinsi ini. Semua fraksi di Komisi II DPR menyetujui 5 RUU Provinsi dibawa ke tahap selanjutnya.

Setelah mendengar pandangan para fraksi, Tito memastikan pemerintah setuju terhadap RUU usulan DPR itu. "Sikap pemerintah setuju untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu pengambilan keputusan tingkat II," ujar Tito, dilansir potretnews.com dari kompas.com.

Tito mengatakan pemerintah percaya bahwa RUU yang digagas DPR ini bakal bermanfaat bagi kelima provinsi. "Pemerintah percaya inisiatif yang diambil DPR akan memperkuat otonomi daerah kita ke depannya, sekaligus memperkuat landasan konstitusi UUD 1945 yang tentu akan berdampak pada turunan hukum daerah-daerah," tuturnya.

Usai mendengar sikap Tito, Ahmad Doli selaku pimpinan rapat menanyakan apakah 5 RUU Provinsi bisa disepakati.

"Saya ingin menanyakan ke seluruh fraksi-fraksi dan Komite I DPD RI dan pemerintah. Apakah terhadap RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau, NTB, dan NTT yang telah selesai kita bahas bersama dapat kita setujui menjadi draft final RUU hasil rapat kerja tingkat I di Komisi II dan selanjutnya akan dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan rapat paripurna DPR RI yang akan datang. Apakah bisa disetujui bapak ibu sekalian?" tanya Doli.

"Setuju," jawab para anggota.

Editor:
Wahyu Abdillah

Kategori : Umum, Riau
wwwwww