Home > Berita > Umum

Gubernur Riau Syamsuar Dapat Penghargaan dari KPK sebagai Pejabat Paling Patuh Laporkan Harta Kekayaan

Gubernur Riau Syamsuar Dapat Penghargaan dari KPK sebagai Pejabat Paling Patuh Laporkan Harta Kekayaan

Gubernur Riau Syamsuar.

Selasa, 21 Juni 2022 18:21 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Kepala Satgas Pendaftaran LHKPN mengapresiasi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Apresiasi ini diberikan karena Syamsuar dinilai telah patut dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berturut-turut.

Kepala Satgas Pendaftaran LHKPN KPK RI, Dwi Yanti mengungkap pada tahun 2021 lalu Syamsuar pernah mendapatkan penghargaan sebagai wajib lapor terpatuh dengan 13 kali berturut-turut. Ia menambahkan Syamsuar juga telah melaksanakan kewajibannya sebelum batas waktu secara tertib dan lengkap.

”Ini merupakan contoh yang sangat inspiratif, jadi kalau di LHKPN itu bapak adalah Bapak Inspiratif Pelaporan LHKPN," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).

Selain mengapresiasi kontribusi Gubernur Riau, ia pun mengimbau agar wajib lapor LHKPN di seluruh Indonesia tetap patuh dalam melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui aplikasi e-LHKPN.

”Semoga apa yang wajib lapor LHKPN lakukan mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk memberikan yang terbaik bagi suksesnya upaya pencegahan korupsi melalui LHKPN," harapnya, seperti dilansir potretnews.com dari detikcom.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menegaskan pihaknya harus taat pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sesuai amanah yang diberikan sebagai penyelenggara negara. Termasuk juga penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Pengalaman kami setelah ada undang-undang dan peraturan yang mengatur ini, saya sendiri telah membuat laporan dan tak pernah terputus laporan saya," tutur Syamsuar.

"Saya dulu kan pernah jadi wakil bupati, kemudian pernah jadi pejabat di provinsi juga, saya juga laporan. Kemudian menjabat lagi sebagai bupati, tetap buat laporan. Sampai sekarang, Alhamdulillah tak pernah terlambat," sambungnya.

Menurutnya, era digital saat sangat memudahkan penyelenggara negara dalam menyampaikan LHKPN-nya melalui aplikasi e-LHKPN. Tidak seperti beberapa waktu lalu yang dilakukan dengan manual.

"Hal-hal seperti itulah yang tentunya perlu kami sampaikan dan menurut saya tidak ada sulitnya. Ini kemudahan dan sekaligus juga ini untuk melaporkan transparansi berkaitan dengan kekayaan kita," pungkasnya. ***

Editor:
Wahyu Abdillah

Kategori : Umum, Riau
wwwwww