Home > Berita > Umum

Razia Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ”Hangat-Hangat Tahi Ayam”, Baru Digelar kalau Ada Sorotan dari Media Massa

Razia Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ”Hangat-Hangat Tahi Ayam”, Baru Digelar kalau Ada Sorotan dari Media Massa

Ilustrasi.

Minggu, 12 Juni 2022 11:29 WIB
Zoro

PEMATANGSIANTAR, POTRETNEWS.com — Kabar bahwa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), juga menjadi lading subur bisnis narkoba, dibenarkan eks narapidana (napi) di lapas itu.

Gak perlu heran pak. Saya mantan napi di sana (Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, red). Tapi mudah-mudahan saya sudah tobat. Saya berniat tidak akan pernah melakukan kegiatan yang melanggar hukum lagi,” kata seorang napi dalam bincang-bincang dengan potretnews.com, belum lama ini.

Dia mengaku, sesekali mengikuti perkembangan teman-teman yang masih menjalani sisa hukumannya.

Sambil membaca berita potretnews.com dan media cetak yang gencar memberitakan seputar sabu di Lapas Siantar, si mantan napi tersebut tersenyum tipis sembari berujar, "Persis benar keadaannya saat saya masih menjalani sisa hukuman tahun lalu. Saat itu oknum KPLP-nya (menyebut nama dengan inisial SB, red).

Masih jelas dalam ingatanku, tutur mantan napi tadi, bahwa SB seperti kelimpungun dengan mimik wajah sangar saat itu, lalu memerintahkan anggotanya untuk mengumpulkan para napi yang berkaitan narkoba dan sabu, kemudian para napi merogoh koceknya karena disebut-sebut untuk mengamankan.

”Lalu oknum-oknum yang selalu diberi ’upeti’ dihubungi seseorang (oknum yang mengaku wartawan, red) tujuannya digunakan sebagai pembelaan dari berita terkait sorotan maraknya sabu di Lapas Pematangsiantar,” ungkap eks napi.

Kemudian ada dilakukan razia, kembali dia melanjutkan cerita, kalau istilah kami ”razia ecek-ecek” (tidak serius, red). ”Mana mungkin lagi ada ditemukan narkoba, karena mereka sudah dikondisikan untuk bersih tanpa ada barang haram tersebut. Saya tahu ada beberapa oknum pegawai lapas yang kena tindakan/teguran keras,” ucapnya.

Sumber yang sama memberikan contoh; saat itu SB selaku KPLP dipindahkan ke Lapas Binjai Sumatera Utara, sedangkan AS sebagai ”humas” sempat digantikan seseorang yang seingatnya bermarga T.

”Kalau soal ganti-menggantikan hal biasa di sana pak, kadang humasnya bulan ini marga Sim lusanya kalo ada sorotan pemberitaan media, tiba2 humasnya sudah marga Tin.

Kemudian, masih kata eks napi, KPLP dan pegawai lapas lainnya di Lapas Siantar melakuakan action seolah-seolah mereka sigap menyikapi kritikan dari pemberitaan media, baik cetak maupun media online.

”Saya tidak asal ngomong pak. Yang dilakukan oknum KPLP saat ini sama persis bak pinang dibelah dua dengan yang dilakukan oknum KPLP terdahulu (SB, red). Gencarnya pemberitaan di media cetak maupun media online seputar peredaran/penjualan sabu di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, tidak dapat dipungkiri dan ada ”titik terangnya,” ujarnya.

Kabar lain menyebut, ada upaya oknum KPLP mengutus dua orang anggotanya mendekati wartawan sejumlah media massa yang diduga sebagai upaya ”klarifikasi” bahwa Lapas Siantar bersih dari narkoba.

Beberapa sumber yang terpecaya mengungkapkan, leluasanya peredaran penjualan narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja sudah tidak rahasia lagi. Bahkan seorang sumber tidak menampik, kebagian juga dari keberhasilan teman napi ”Parengkol” yang berhasil membobol penipuan via telepon.

Namun menurut sumber kepada potretnews.com, setiap ada pemberitaan sabu di Lapas Siantar di media massa, maka sesama napi saling curiga. Siapa gerangan yang membocorkan kepada wartawan. Bahkan tidak jarang ancaman nyawa bisa jadi taruhannya.

”Mohon pak saya tidak mau jadi korban, tolong nama saya dirahasiakan. Untuk diketahui peredaran penjualan narkoba/sabu dominan digunakan napi parengkol (baca: sindikat penipuan via telepon, istilah di dalam lapas sesama napi, red).

Sebagaimana pemberitaan potretnews.com pekan lalu, berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah sumber, kamar Parengkol dihuni napi dengan jumlah kira-kira sebanyak 15 orang. Kamar/Sel Beringin 5, juga Kamar Cengkeh 2-3-4-5-6. Kamar "AA" 3-4-5-6-7 dan Kamar "BB" 3-4-5-6, setiap kamar dihuni sekitar 14-15 napi, khusus kamar Parengkol. Setiap kamar diedarkan 5 gram sabu, diperkirakan sumber keseluruhan bisa meraup penjualan mencapai ratusan juta rupiah setiap hari.

Disebut-sebut yang mengendalikan barang haram tersebut bisa masuk ke dalam Lapas Pematangsiantar adalah NS. Pria penghuni Lapas Tanjunggusta ini sangat tersohor di Sumut,

Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang tatkala dikonfirmasi pada Rabu (8/6/2022) lalu kira-kira pukul 14.05 WIB, mengatakan, pihaknya senantiasa melalukan razia insidentil guna mengantisipasi peredaran narkoba di lapas.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Pematangsiantar yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (11/6/2022) pukul 13.20 WIB, tidak menjawab, meski nada dering berkali-kali memanggil. ***

Kategori : Umum
wwwwww