Empat Sekawan Pembobol Swalayan Berhasil Diringkus Polisi Pekanbaru, 2 Pelaku ”Dihadiahi” Timah Panas karena Melawan Petugas

Empat Sekawan Pembobol Swalayan Berhasil Diringkus Polisi Pekanbaru, 2 Pelaku ”Dihadiahi” Timah Panas karena Melawan Petugas

Ilustrasi/F-JOGLOSEMAR

Kamis, 12 Mei 2022 13:33 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 4 kawanan maling pembobol swalayan. Keempatnya ditangkap di tempat persembunyian mereka di Kecamatan Sukajadi, Rabu (11/5/2022).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, 4 pelaku yang melakukan pencurian itu masing-masing berinisial FW (31), RM (39), DP (30) dan AA (27). Dua diantara pelaku diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, 2 diantaranya sempat melakukan perlawan dan mencoba untuk melarikan diri sehingga kami langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," jelas Kasat Reskrim, Kamis (12/5/2022), seperti dikutip dari Tribunpekanbaru.com

Keempat pelaku ini, ungkap Andrie, berhasil membobol swalayan dengan cara membongkar kunci gembok rolling door dengan menggunakan kunci roda mobil. Para pelaku kemudian menggasak barang-barang dagangan swalayan. Petugas berhasil menyita sebagian berupa puluhan kotak dan kaleng susu berbagai merk, puluhan bungkus rokok, dan sejumlah keranjang.

"Para pelaku sudah ditahan. Mereka kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," pungkasnya. 

Dari hasil pengungkapan perkara, petugas menyita barang bukti berupa berupa satu unit mobil Calya warna putih, sebuah gunting potong besi, sebuah kunci letter T, dan 5 unit handphone berbagai merk.

Peristiwa pencurian ini semula dilaporkan oleh karyawan swalayan berinisial SI (26). Aksi keempat pelaku pada Kamis (8/5/2022) lalu, terekam kamera CCTV swalayan. Polisi pun berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkapnya. Akibat pencurian ini, swalayan yang beralamat di Jalan Paus ini. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww