Oknum Ketua Ormas Kabupaten Pelalawan Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Oknum Ketua Ormas Kabupaten Pelalawan Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rabu, 26 Januari 2022 17:42 WIB
Ishar D

PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Rudi Gangga, warga Pangkalan Kerinci, melaporkan RZN, Ketua salah satu organisasi masyarakat di Kabupaten Pelalawan, ke Polres Pelalawan, Rabu (12/1/2022). RZN dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan RZN yang menyinggung kehidupan pribadi Rudi lewat media sosial Facebook.

Buntut dari kejadian itu, beberapa tokoh masyarakat suku Minang di Kabupaten Pelalawan meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas. M E salah seorang tokoh masyarakat Minang di Pelalawan beberapa hari yang lalu kepada wartawan mengatakan bahwa hal itu sudah merusak tatanan kehidupan masyarakat Minang .

"Sehubungan dengan adanya perbuatan yang tidak menyenangkan dialami oleh anak keponakan kita, secara kemanusiaan kita mendukung sepenuhnya untuk diusut sampai tuntas oleh pihak penegak hukum di Pelalawan ini karena apa yang dialaminya sangat membuat keluarga mereka dan juga orang Minang yang ada di Pelalawan menjadi resah bercampur emosi,apa lagi pelakunya adalah orang yang termasuk dituakan di Pelalawan ini," ujar M E kepada wartawan.

Sementara itu pihak Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasat Reskrim kepada wartawan menjelaskan bahwa pengaduan sudah diserahkan ke Unit II Reskrim. ***

Kategori : Hukrim, Pelalawan
wwwwww