Penerima Uang Rp400 Juta yang Digelapkan oleh Pegawai BRI-Link di Rohil Akhirnya Diringkus

Penerima Uang Rp400 Juta yang Digelapkan oleh Pegawai BRI-Link di Rohil Akhirnya Diringkus
Jum'at, 21 Januari 2022 17:02 WIB

BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Aparat kepolisian dari Polsek Kubu dan Polres Rokan Hilir (Rohil) akhirnya meringkus pria yang diduga sebagai penerima aliran dana ilegal dari R (25), pegawai BRI-Link yang melakukan penggelapan uang Rp400 juta dari tempatnya bekerja.

ML (25) yang merupakan pemilik buku rekening penerima uang tersebut diciduk di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (19/1/2022).

Kepala Subbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, ML dibawa oleh tim Opsnal Polsek Kubu setelah mengakui sebagai pemilik rekening dan penerima uang dari R.

"Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di rumah kediaman adiknya di Inhil dengan bantuan anggota Polsek Pulau Burung. Saat ditemui pelaku sedang tidur," ucapnya, dilansir dari ANTARA.

Saat ditanya, ML mengaku uang yang ditransfer R setiap hari selama 17 bulan dan
mencapai Rp400 juta digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

"Setelah dikirim R, ML langsung mengambil uang tersebut untuk keperluan sehari-hari hingga uang itu tidak tersisa," sebut Juliandi.

Dalam penangkapan ini diamankan pula barang bukti sebuah buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama yang bersangkutan.

"Setelah mendengar pengakuan ML, pelaku dan barang bukti langsung diamankan di
Polsek Pulau Burung dan esok harinya dibawa ke Polsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Sebelumnya, R dilaporkan setelah diduga menggelapkan uang Rp400 juta di BRI-Link tempatnya bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghulan Sungai Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil.

Dari hasil interogasi, R mengaku rutin mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama ML tanpa sepengetahuan korban selama 17 bulan hingga mencapai Rp400 juta.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Rohil
wwwwww